Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang menjadikan Indonesia sebagai penghasil utama dari berbagai komoditas dunia. Baik itu komoditas pertanian seperti minyak sawit, kopi, kakao, maupun komoditas pertambangan seperti timah, nikel, bauksit dan tembaga.
Pasal 6 dari Persetujuan Paris dimaksud untuk memfasilitasi ambisi melalui peningkatan efisiensi dengan cara mengurangi variabilitas dalam biaya marjinal pengurangan emisi di berbagai macam negara, memungkinkan para pihak untuk mengimplementasikan Nationally Determined Contribution (NDC) secara kooperatif, baik melalui kerjasama secara langsung maupun mitigasi yang ditransfer secara internasional. Sistem kooperatif sebagaimana dimaksud di pasal tersebut meliputi keterkaitan kebijakan yang homogen, yakni berbagai kebijakan berbasis pasar dan salah satunya adalah Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market).
Minyak sawit merupakan minyak yang dihasilkan dari ekstraksi buah sawit, di mana dalam proses awalnya akan menghasilkan dua jenis minyak sawit, yakni minyak sawit mentah yang dihasilkan dalam proses awal ekstraksi bagian mesocarp (Crude Palm Oil / CPO) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil/ PKO).
Hong Kong adalah salah satu wilayah administratif khusus (SAR). SAR adalah wilayah yang relatif otonom di Republik Rakyat Tiongkok yang mempertahankan sistem hukum, administrasi, dan peradilan yang terpisah dari bagian negara lainnya, sehingga Hong Kong menganut prinsip One Country Two System hal ini menegaskan Hong Kong sebagai bagian dari China.
Minyak kelapa sawit (CPO) merupakan salah satu komoditas unggulan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Kebutuhan pasar yang besar menjadikan minyak kelapa sawit sebagai minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia.
Teknologi karbon atau teknologi hijau secara umum mengikuti prinsip ekologi dan hukum ekonomi yang ekologis, yaitu penghematan sumber daya dan energi, eliminasi atau pengurangan polusi serta kerusakan lingkungan, dan meminimalkan dampak negatif ekologis dalam proses inovasi.
Isu krisis iklim semakin mengkhawatirkan sehingga urgensi untuk bisnis berkelanjutan semakin meningkat. Sejak revolusi industri, pertumbuhan manusia sangat bergantung pada sektor keuangan. Peran utama sektor keuangan adalah untuk mengelola keuangan global secara efisien dan penggunaan investasi yang tepat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perdagangan unit emisi karbon sukarela merupakan bentuk perdagangan yang bisa memberi insentif berbasis pasar kepada proyek-proyek penurunan emisi. Proyek-proyek yang dapat menyerap emisi karbon dari atmosfer ataupun yang bisa menurunkan emisi karbon yang dilepaskan, bisa mendapatkan sertifikasi atas besarnya unit emisi karbon yang berhasil dikurangi atau dihindari. Unit emisi karbon ini kemudian dapat dijual kepada perusahaan-perusahaan yang berpotensi menghadapi regulasi seperti CBAM di atas atau regulasi terkait pembatasan emisi karbon lainnya. Hasil penjualan tentu digunakan oleh penyelenggara proyek untuk memelihara dan bahkan memperluas proyek penurunan emisi karbon yang dilakukan tersebut.