Home
>
News
>
Publication
>
Sumber Emisi Gas Rumah Kaca
Sumber Emisi Gas Rumah Kaca
Friday, 08 October 2021

Diperbarui 2024

Sekilas tentang gas rumah kaca

Gas rumah kaca adalah gas yang menyerap dan memancarkan energi radiasi (energi panas) dalam kisaran inframerah termal. Tingginya gas ini di atmosfer akan menyebabkan efek rumah kaca, seperti ilustrasi berikut.

Gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan manusia akan naik ke lapisan atmosfer, lalu memantulkan kembali panas ke permukaan bumi. Menurut data World Resources Institute, tingkat emisi gas rumah kaca di dunia naik 50% dari 1990 ke 2018. Peningkatan ini sejalan dengan tingginya tingkat populasi dunia dan padatnya kegiatan industri.

Apa saja yang termasuk dalam gas rumah kaca?

Gas rumah kaca terdiri dari beberapa jenis senyawa, termasuk karbon dioksida, metana, gas berfluorinasi dan dinitrogen oksida. Meski banyak senyawa yang terkandung dalam gas rumah kaca, kita sering mendengar emisi gas rumah kaca disetarakan dengan emisi karbon (dioksida) atau CO2. Mengapa CO2 disebut gas rumah kaca? Sebab, kandungan CO2 paling mendominasi dalam gas rumah kaca. Persentase selengkapnya dapat dilihat pada grafik dari Environmental Protection Agency Amerika Serikat berikut.

Penyebab Gas Rumah Kaca

Dari mana saja sumber gas rumah kaca? Gas rumah kaca disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia dan industri, mulai dari transportasi hingga kegiatan pabrik. Mengpin Ge, Johannes Friedrich and Leandro Vigna (dalam World Resources Institute) merangkum bahwa penyebab utama produksi gas rumah kaca adalah sektor energi. 

Konsumsi energi berkontribusi sekitar 76% (37.2 GtCO2e) dari emisi gas rumah kaca dunia. Sektor ini meliputi transportasi, listrik, pemanas, gedung-gedung pencakar langit, pabrik, konstruksi, serta kegiatan lain yang membutuhkan pembakaran bahan bakar fosil untuk menopang kegiatannya.

Sektor lain yang juga turut berkontribusi pada emisi gas rumah kaca ini termasuk agrikultur, yakni peternakan dan pertanian; industri kimia, semen dan sejenisnya; limbah, meliputi tempat pembuangan sampah dan limbah di perairan; penggunaan lahan, termasuk perubahan penggunaan lahan dan kehutanan, seperti deforestasi.

Apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi gas rumah kaca?

Cara mengurangi gas rumah kaca dapat dilakukan dalam skala besar maupun kecil. Perubahan dapat dimulai dari kegiatan kita sehari-hari. Lakukanlah kegiatan harian yang lebih ramah lingkungan, sehingga jejak karbon kita berkurang, seperti:

  • Mengurangi konsumsi barang atau makanan impor
  • Mengurangi packaging sekali pakai
  • Menggunakan transportasi umum atau bahan bakar yang lebih hemat energi
  • Cabut arus listrik yang tidak terpakai dan gunakan alat elektronik hemat energi
  • Berpartisipasi dalam proyek-proyek hijau

Menjaga Jumlah Emisi Karbon Lewat Perdagangan Karbon di Bursa

Urgensi penanganan masalah iklim akibat emisi gas rumah kaca atau emisi karbon semakin mendesak. Tidak hanya berasal dari masyarakat, pemerintah dan swasta raksasa pun perlu mencanangkan komitmen global untuk permasalahan ini. 

Pada 12 Desember 2015, sebanyak 195 negara termasuk Indonesia, menyepakati perjanjian iklim global yang dikenal sebagai Perjanjian Paris (Paris Agreement). Perjanjian ini sepenuhnya bersifat sukarela, di mana semua negara yang menyepakatinya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan memastikan suhu global tidak naik lebih dari 2˚C (3.6˚F); menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 1.5˚C (2.7˚F). Perjanjian Paris mulai berlaku efektif pada 4 November 2016. 

Melanjutkan dari kesepakatan tersebut, skema-skema perdagangan karbon global pun dilaksanakan untuk menjaga jumlah emisi karbon yang dikeluarkan ke atmosfer. Terkait pengawasan emisi karbon, perdagangan karbon umumnya dilakukan melalui bursa komoditi dengan standar satuan tertentu. 

“Karbon” yang dimaksud dalam perdagangan karbon di bursa adalah kredit karbon. Secara sederhana, kredit karbon merepresentasikan ‘hak’ menghasilkan karbon. Kredit ini dihasilkan oleh proyek-proyek penghijauan dengan metode perhitungan potensi penyerapan karbon yang telah diakui secara global.

Sementara itu, usaha maupun instansi yang menghasilkan emisi karbon lebih dari kredit (atau ‘hak’) yang dimiliki, dapat membeli kredit karbon yang dijual di pasar karbon. Dengan demikian, kita dapat mengontrol sekaligus menyeimbangkan jumlah emisi karbon yang dikeluarkan ke atmosfer bumi dan menjaga kenaikan suhu global di bawah 1.5˚C.

Tentang Pasar Karbon
Mekanisme perdagangan kredit karbon melalui bursa dapat membantu mewujudkan target kebijakan iklim dan menekan biaya dalam mencapai target pengurangan emisi Indonesia.
The Source Issue 21
Sambut 2022 dengan penuh optimisme! Prestasi gemilang komoditas di tahun 2021 dilihat akan berlanjut di 2022. Apa alasannya? Bagaimana dengan tren di tahun 2022? Simak rangkumannya dalam THE SOURCE Issue 21.
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788