Mengutip laporan IPCC, Climate Change 2021, pengaruh manusia menyebabkan pemanasan global yang signifikan dan hal ini akan sangat bergantung pada emisi gas rumah kaca atau emisi karbon. Indonesia sendiri telah berkomitmen mengurangi emisi karbonnya.
Menanggapi urgensi akan tindakan terkait perubahan iklim global, dibutuhkan upaya yang efektif dan berskala besar. Emisi gas rumah kaca atau emisi karbon (sering disebut emisi karbon, sebab kandungan yang dominan adalah karbon dioksida) merupakan salah satu kontributor utama pemanasan global. Produksi emisi karbon tidak dapat dihindari untuk saat ini, sebab banyak sekali aktivitas penting manusia yang mengeluarkan emisi karbon. Namun, dampak dan jumlah produksinya dapat dikurangi, salah satunya melalui perdagangan karbon.
Gas rumah kaca adalah gas yang menyerap dan memancarkan energi radiasi (energi panas) dalam kisaran inframerah termal. Tingginya gas ini di atmosfer akan menyebabkan efek rumah kaca, seperti ilustrasi berikut.
Beberapa waktu terakhir ini, banyak diangkat isu mengenai pajak karbon. Berhubung istilah tersebut menggunakan kata “karbon”, maka dengan mudah kita mengaitkannya dengan karbon sebagai zat pencemar
Bagi pegiat ilmu biologi dan kimia, karbon adalah unsur terkandung dalam banyak hal yang masuk dalam kategori rantai karbon termasuk tubuh manusia, hewan, tumbuhan, dan berbagai senyawa lainnya.
Perdagangan karbon (carbon trading) merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.