Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan bahwa COVID-19 yang pada awal penyebarannya disebut coronavirus disease sebagai pandemi global pertama sejak wabah H1N1 atau flu babi pada tahun 2009 silam
ika ditanya apa yang menggerakan harga komoditas, tentunya semua akan setuju bahwa itu semua akan kembali ke hukum pasar yakni supply and demand (permintaan dan penawaran). Lantas, untuk komoditi minyak mentah sendiri apa yang dapat mempengaruhi faktor supply and demand tersebut?
Volatilitas si Emas Hitam (minyak mentah) melonjak di bulan April ini. Tak tanggung-tanggung, di awal kuartal kedua 2020 harga minyak mentah dunia pun anjlok tajam hingga mencapai level terendahnya sepanjang sejarah.
Hari ini (23/Maret) Rupiah kembali melanjutkan pelemahan yang terjadi pekan lalu. Tidak main-main, berdasarkan situs Bank Indonesia siang ini, kurs jual Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat berada di level 16.691