Perdagangan unit karbon atau perdagangan kredit karbon adalah mekanisme yang memungkinkan adanya insentif berbasis pasar bagi pihak yang berhasil melakukan upaya-upaya penurunan emisi karbon. Negara-negara yang menerapkan mekanisme cap and trade, akan menentukan kuota emisi karbon suatu perusahaan dalam periode tertentu berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Perusahaan yang hasil audit emisi karbonnya berhasil mencapai tingkat emisi di bawah kuota yang ditetapkan, bisa menjual sisa kuotanya melalui pasar karbon. Sementara perusahaan yang melebihi kuota, harus membeli kuota emisi dari perusahaan lain atau menghadapi denda yang besar.
Pengendalian emisi karbon adalah salah satu tantangan terbesar dalam menghadapi bahaya pemanasan global. Maka penting bagi tiap negara untuk menyiapkan sistem perdagangan karbon yang terstruktur, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan definisi komoditi pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, karbon termasuk sebagai komoditi, seperti halnya perdagangan karbon sebagai komoditi di pasar global.
Pertanian menghasilkan emisi karbon? Itu adalah pertanyaan yang sering kami jumpai ketika masyarakat awam pertama kali berhadapan dengan informasi ini. Karena persepsi yang umumnya dipahami adalah bahwa tanaman akan menyerap karbon dioksida. Memang benar, tanaman menyerap karbon dioksida pada siang hari dan melepaskan oksigen. Sebaliknya, dalam proses respirasi tumbuhan di malam hari, tumbuhan pada umumnya akan melepaskan karbon dioksida. Namun itu adalah proses yang sudah diperhitungkan oleh para ahli dalam perhitungan upaya pengurangan emisi karbon. Bagaimanapun, manfaat hutan dalam mengurangi gas rumah kaca di atmosfer sangat besar.
Karbon biru adalah istilah untuk karbon yang ditangkap oleh ekosistem laut dan pesisir dunia. Anda mungkin pernah mendengar bahwa aktivitas manusia mengeluarkan karbondioksida, yang mengandung karbon atmosfer.
Cross Border Adjustment Mechanism merupakan aturan yang dibuat Uni Eropa untuk mengantisipasi kebocoran emisi karbon seperti ini. Secara umum, peraturan tersebut mengatur agar perusahaan Uni Eropa membeli sertifikat penurunan emisi karbon melalui pasar karbon saat mengimpor produk dari luar wilayah Uni Eropa. Jumlah sertifikat yang dibeli diperhitungkan berdasarkan perhitungan biaya terkait emisi karbon yang harus dikeluarkan dalam proses produksi barang tersebut bilamana dibuat dalam wilayah Uni Eropa.
Menanggapi urgensi akan tindakan terkait perubahan iklim global, dibutuhkan upaya yang efektif dan berskala besar. Emisi gas rumah kaca atau emisi karbon (sering disebut emisi karbon, sebab kandungan yang dominan adalah karbon dioksida) merupakan salah satu kontributor utama pemanasan global. Produksi emisi karbon tidak dapat dihindari untuk saat ini, sebab banyak sekali aktivitas penting manusia yang mengeluarkan emisi karbon. Namun, dampak dan jumlah produksinya dapat dikurangi, salah satunya melalui perdagangan karbon.
Gas rumah kaca adalah gas yang menyerap dan memancarkan energi radiasi (energi panas) dalam kisaran inframerah termal. Tingginya gas ini di atmosfer akan menyebabkan efek rumah kaca, seperti ilustrasi berikut.