Home
>
News
>
Publication
>
Peran Lembaga Kliring dalam Perdagangan Karbon
Peran Lembaga Kliring dalam Perdagangan Karbon
Tuesday, 09 August 2022

Diperbarui 2024

Usaha Mitigasi Iklim

Perubahan iklim (climate change) saat ini telah menjadi istilah yang akrab di telinga masyarakat luas. Kita semua telah merasakan bagaimana cuaca saat ini semakin sulit diramalkan, seringnya terjadi kejadian iklim yang luar biasa seperti hujan bercurah tinggi, kemarau panjang dan bencana iklim seperti badai, banjir, tanah longsor, serta kekeringan pun semakin sering terjadi bahkan mulai dianggap normal terjadi setiap tahunnya.

Kegiatan konkret dalam mitigasi perubahan iklim adalah mengurangi dan/atau mencegah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan akibat kegiatan manusia. Berbagai kegiatan dapat digolongkan sebagai mitigasi perubahan iklim, di antaranya adalah beralih ke moda transportasi umum, menggunakan energi bersih yang terbarukan, menghemat pemakaian listrik, mendaur ulang limbah, memelihara hutan, dan lain-lain. Pasar karbon sendiri adalah suatu instrumen ekonomi yang berfungsi sebagai sarana pelaksanaan kebijakan (policy tool) untuk memberikan insentif bagi kegiatan mitigasi perubahan iklim. 

Baca juga tentang Perdagangan Karbon

Manfaat Perdagangan Karbon di Bursa

Pengendalian emisi karbon adalah salah satu tantangan terbesar dalam menghadapi bahaya pemanasan global. Maka penting bagi tiap negara untuk menyiapkan sistem perdagangan karbon yang terstruktur, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan definisi komoditi pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011, karbon termasuk sebagai komoditi, seperti halnya perdagangan karbon sebagai komoditi di pasar global. Oleh karena itu, Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) atau ICDX memiliki inisiatif untuk menjadi penyedia sistem perdagangan karbon di Indonesia. Manfaat perdagangan karbon di bursa antara lain:

  • Perdagangan karbon di bursa dapat mendukung pencapaian komitmen indonesia untuk menurunkan gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan asing;
  • Perdagangan karbon di Bursa menciptakan pasar yang adil, transparan, terorganisir, dan juga membuka akses pasar yang luas;
  • Perdagangan karbon di Bursa dapat memberikan acuan harga karbon di pasar karbon domestik maupun pasar karbon internasional;
  • Perdagangan karbon di Bursa dapat memberikan data yang akurat dan kredibel untuk seluruh pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan yang akan datang.

 Sistem Perdagangan Karbon di Bursa

Dalam kapasitasnya, ICDX sebagai penyedia sistem perdagangan karbon di Indonesia akan bekerja sama dengan berbagai lembaga lain dalam melaksanakan perdagangan karbon, antara lain:

  • Lembaga verifikasi, yang berperan untuk validasi dan verifikasi proyek penurunan emisi karbon
  • Lembaga registrasi, yang berperan dalam pencatatan penerbitan dan pengalihan kepemilikan unit karbon
  • Lembaga kliring, yang melakukan penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta menyediakan sistem pencatatan, perpindahan, dan penyimpanan karbon

Lembaga kliring yang akan bekerja sama dengan ICDX adalah Indonesia Clearing House (ICH).

Bursa Karbon di Dunia

Sebagai respon atas pentingnya pengendalian emisi karbon dunia, pada beberapa tahun terakhir, terdapat semakin banyak bursa karbon di berbagai negara, antara lain:

Negara

Bursa

China

Shanghai Environment and Energy Exchange (SEEE)

Bratislava

Commodity Exchange Bratislava (CEB)

Jerman

European Energy Exchange (EEX)

Korea

Korea Exchange (KRX)

Norwegia

Nasdaq OMX Commodities

Inggris 

Intercontinental Exchange (ICE)

Singapore

Air Carbon/Climate Impact X

Tiap bursa internasional menerapkan mekanisme perdagangan karbon yang serupa dengan rencana mekanisme ICDX dan ICH, di mana tiap bursa akan bekerja sama dengan lembaga kliring untuk menyelesaikan transaksi perdagangan karbon. Misalnya, bursa European Energy Exchange (EEX) yang berbasis di Jerman menggunakan jasa kliring dari European Commodity Clearing (ECC) untuk penyelesaian transaksi karbon mereka. ECC mewajibkan penjual kontrak karbon EU Allowances (EUA) untuk menyerahkan unit karbon mereka ke akun registry ECC, sehingga kemudian transfer kontrak karbon kepada pembeli dilakukan sepenuhnya dalam sistem internal ECC. 

Pada Maret 2022, Abu Dhabi Global Market (ADGM) mengumumkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Air Carbon Exchange (ACX) untuk mengoperasikan bursa dan lembaga kliring karbon teregulasi penuh yang pertama di negara Uni Emirat Arab. ACX berencana untuk menggabungkan sistem perdagangan komoditi tradisional dengan arsitektur teknologi blockchain untuk menciptakan sistem tokenised carbon credit for spot trading. Kerja sama ini akan mendorong perkembangan pasar karbon di area Timur tengah-Afrika Utara.

Oleh: Sri Nurhayati, Timotheus Keanu


Dapatkan info selengkapnya seputar perdagangan karbon dalam The Source 23: ICDX 2nd Quarter Update

The Source 23: ICDX 2nd Quarter Update
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788