Home
>
News
>
Publication
>
Cross Border Adjustment Mechanism Cap
Cross Border Adjustment Mechanism Cap
Tuesday, 11 January 2022

Apa yang dimaksud dengan Cross Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang akan diterapkan oleh Uni Eropa?

Uni Eropa telah lama mengimplementasikan regulasi yang bertujuan menurunkan tingkat emisi karbon di wilayah tersebut. Uni Eropa bahkan mencanangkan untuk mencapai kondisi carbon neutral pada tahun 2050. Hal ini berarti bahwa seluruh emisi karbon yang dihasilkan di wilayah Uni Eropa akan diimbangi dengan upaya-upaya pengurangan emisi gas rumah kaca yang ada di atmosfer yang diperoleh melalui perdagangan karbon.

Target carbon neutral pada tahun 2050 yang dicanangkan Uni Eropa ini bisa terbilang sangat ambisius. Namun demikian diyakini bisa dicapai berdasarkan apa yang sudah dilakukan di wilayah tersebut selama ini. Salah satu risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian target carbon neutral tersebut adalah konsumsi atas produk impor yang proses pembuatannya belum sesuai dengan ketentuan emisi karbon yang berlaku di wilayah Uni Eropa.

Walaupun produk yang dikonsumsi tersebut merupakan produk impor yang berasal dari negara lain dan emisi karbon yang dihasilkan untuk pembuatan produk tersebut dikeluarkan di negara lain, tapi selama produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat di wilayah Uni Eropa, maka hal itu dipandang sebagai tanggung jawab emisi Uni Eropa. Kondisi ini disebut sebagai kebocoran emisi karbon. 

Tapi kenapa Uni Eropa mempermasalahkan emisi karbon yang terjadi di negara lain? Pemanasan global dan perubahan iklim yang diakibatkan oleh emisi karbon merupakan masalah masyarakat dunia. Selain itu, dalam suatu artikel online tentang pengukuran emisi karbon atas produksi energi, disebutkan bahwa emisi karbon bisa dihitung pada lokasi di mana energi tersebut dihasilkan, atau lokasi di mana energi tersebut dikonsumsi. 

Ada pandangan bahwa menghitung emisi karbon berdasarkan konsumsi energi akan lebih menggambarkan bobot tanggung jawab atas emisi yang terjadi. Prinsip ini yang dipakai untuk mengantisipasi tanggung jawab emisi karbon Uni Eropa atas konsumsi produk impor dari negara lain. Sehingga, selama produk tersebut dinikmati oleh masyarakat dalam wilayah Uni Eropa, maka emisi karbon yang dihasilkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat Uni Eropa tersebut. 

Cross Border Adjustment Mechanism

Cross Border Adjustment Mechanism merupakan aturan yang dibuat Uni Eropa untuk mengantisipasi kebocoran emisi karbon seperti ini. Secara umum, peraturan tersebut mengatur agar perusahaan Uni Eropa membeli sertifikat penurunan emisi karbon melalui pasar karbon saat mengimpor produk dari luar wilayah Uni Eropa. Jumlah sertifikat yang dibeli diperhitungkan berdasarkan perhitungan biaya terkait emisi karbon yang harus dikeluarkan dalam proses produksi barang tersebut bilamana dibuat dalam wilayah Uni Eropa.

Peraturan ini sekilas tidak memiliki dampak apapun bagi negara pengekspor. Yang harus membayar ekstra adalah perusahaan yang mengimpor barang tersebut dan bukan perusahaan yang mengekspornya. Faktanya tidak demikian. 

Peraturan ini lebih lanjut mengatur bahwa bila negara tempat barang tersebut diproduksi telah mengimplementasikan upaya mitigasi perubahan iklim yang sepadan dengan upaya di Uni Eropa (atau negara tersebut dipandang telah menerapkan aturan-aturan ataupun mengenakan biaya-biaya emisi karbon yang setara), maka perusahaan pengimpor di Uni Eropa bisa dibebaskan dari keharusan membeli sertifikat penurunan emisi karbon tersebut. 

Perusahaan pengimpor juga akan dibebaskan dari pembelian sertifikat penurunan emisi bila perusahaan produsen yang mengekspor produk tersebut bisa menunjukkan bahwa mereka telah mengeluarkan biaya-biaya terkait pengurangan emisi karbon.

Di sini jelas, bahwa peraturan ini akan mendorong importir Uni Eropa untuk mengalihkan pembelian impor mereka dari negara-negara yang dianggap telah menerapkan kebijakan dan regulasi emisi karbon yang setara Uni Eropa ataupun dari produsen-produsen yang berinisiatif memenuhi ketentuan standar emisi baik secara langsung ataupun melalui offset karbon. Bagaimanapun, perusahaan-perusahaan pengimpor tersebut akan berusaha menghindari keluarnya biaya tambahan untuk membeli sertifikat penurunan emisi. 

Konsekuensinya, produsen dari negara-negara yang belum mengimplementasikan regulasi yang ketat terkait emisi karbon, akan kehilangan pembeli dari Uni Eropa. Alternatifnya, perusahaan produsen harus menurunkan harga jual-nya agar tetap bisa bersaing, atau secara finansial menanggung biaya tambahan yang harus ditanggung oleh negara pengimpor.

Sebagai tahap awal, Uni Eropa akan menerapkan CBAM atas komoditas-komoditas semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, dan listrik. Namun tidak tertutup kemungkinan untuk diberlakukan atas lebih banyak jenis produk ataupun komoditi.

Dunia usaha di Indonesia yang selama ini menjadikan Eropa sebagai tujuan ekspor akan menghadapi regulasi CBAM ini. Agar dapat bersaing, pilihannya adalah antara menurunkan harga jual, membayar sertifikat penurunan emisi berdasarkan harga di pasar Eropa, atau membeli sertifikat penurunan emisi yang dijual oleh proyek-proyek penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ada di Indonesia. Bisa secara langsung secara bisnis to bisnis, atau membeli dari pasar karbon yang sedang dikembangkan di Indonesia.

By: Isa Djohari


Dapatkan info selengkapnya seputar karbon dan komoditi lainnya di The Source 22: ICDX 1st Quarter Update


The Source 22: ICDX 1st Quarter Update
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788