Home
>
News
>
Publication
Sharia
Subrogasi merupakan penggantian kedudukan kreditur oleh pihak ketiga. Penggantian oleh pihak ketiga yang dimaksud bukan untuk membebaskan hutang dan kewajiban debitur namun, menggantikan kedudukan kreditur lama menjadi kreditur baru.
Sharia
Friday, 22 July 2022
Publication
Komoditi syariah atau yang biasa disebut Komoditi Murabahah pertama kali dipraktekkan oleh sebuah bank syariah lokal di Arab Saudi dan selanjutnya diikuti oleh beberapa lembaga keuangan syariah lainnya.
Sharia
ICDX and ICH Target Sharia Commodity Transactions to Reach 1 Trillion in 2022
Sharia
Sejak pertama kali diluncurkan sekitar tiga puluh tahun yang lalu, komoditi syariah atau komoditi murabahah telah mendapatkan popularitas hingga saat ini sebagai instrumen manajemen likuiditas.
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788