Home
>
News
>
Publication
>
CBAM: Pengaruhnya Terhadap Ekspor Komoditas Indonesia
CBAM: Pengaruhnya Terhadap Ekspor Komoditas Indonesia
Tuesday, 20 August 2024

Perubahan iklim telah mendorong banyak negara untuk mengambil langkah-langkah serius dalam mengurangi emisi karbon. Negara-negara Uni Eropa telah mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050, mendahului negara-negara lainnya yang pada umumnya menetapkan target NZE pada tahun 2060 atau setelahnya. Guna mencapai tujuannya tersebut, Uni Eropa memperkenalkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kebocoran karbon dan mendorong mitra dagang untuk menerapkan kebijakan iklim yang lebih ketat. CBAM memiliki pengaruh signifikan pada perdagangan global, terutama bagi negara-negara produsen seperti Indonesia.

 

Latar Belakang Penerapan CBAM oleh Uni Eropa

Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Global

Melalui Paris Agreement, berbagai negara sepakat bahwa perubahan iklim merupakan masalah global yang memerlukan solusi bersama. Uni Eropa telah lama menerapkan regulasi untuk menurunkan tingkat emisi karbon di wilayahnya, dengan target mencapai kondisi carbon neutral pada tahun 2050. CBAM menjadi bagian dari Kesepakatan Baru Eropa dalam upaya mitigasi iklim.

Pencegahan Kebocoran Karbon

Uni Eropa menyadari risiko 'kebocoran karbon' jika negara non- Uni Eropa menerapkan kebijakan iklim yang lebih longgar. Kebocoran karbon terjadi ketika perusahaan Uni Eropa memindahkan produksi padat karbon ke negara lain dengan kebijakan iklim kurang ketat. CBAM bertujuan mencegah pengabaian produksi gas rumah kaca di negara lain.

Dorongan Kebijakan Iklim di Negara Mitra Dagang

CBAM bertujuan mendorong negara-negara di luar Uni Eropa untuk lebih serius dalam mengurangi emisi. Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket menyatakan, "Kesepakatan Hijau tidak hanya tentang Uni Eropa. Juga mandat untuk terlibat dengan mitra kami dalam transisi hijau yang adil."

 

Tujuan dan Tahapan CBAM

Target Penurunan Emisi Uni Eropa

Uni Eropa telah mencanangkan target ambisius untuk mencapai kondisi carbon neutral pada tahun 2050. Tujuan utama CBAM adalah untuk mengatasi risiko 'kebocoran karbon' yang dapat terjadi ketika perusahaan Uni Eropa memindahkan produksi padat karbon ke negara-negara dengan kebijakan iklim yang kurang ketat. CBAM juga bertujuan untuk membatasi emisi pada barang yang masuk ke wilayah Uni Eropa.

Tahapan Implementasi CBAM

Uni Eropa telah memulai tahap transisi penerapan CBAM pada 1 Oktober 2023 dan akan memberlakukannya secara efektif pada 1 Januari 2026. Pada tahap awal, CBAM akan diterapkan untuk komoditas seperti besi, baja, aluminium, semen, pupuk, dan listrik. Periode transisi ini bertujuan sebagai pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan dan untuk mengumpulkan informasi mengenai emisi dari masing-masing komoditas.

 

Dampak CBAM pada Rantai Pasok Global

Perubahan Preferensi Importir Uni Eropa

Penerapan CBAM akan mengakibatkan tambahan biaya dalam bentuk pembelian sertifikat emisi karbon bagi importir Uni Eropa. Importir akan dikenakan kewajiban tambahan untuk membayar tarif pajak karbon sesuai dengan jumlah besi atau baja yang diimpor. Hal ini dapat menyebabkan penurunan daya saing produk dari negara dengan emisi karbon tinggi.

Restrukturisasi Rantai Pasok Internasional

CBAM berpotensi mengubah struktur rantai pasok global. Beberapa perusahaan telah memindahkan rantai pasok dari Tiongkok ke bagian lain Asia untuk bergerak lebih dekat ke pelanggan utama. Terjadi pergeseran dari globalisasi menuju regionalisasi, dengan penguatan saluran logistik tingkat regional untuk mengurangi ketergantungan pada sumber tunggal.

Peluang bagi Produsen Rendah Karbon

Pasar Uni Eropa setelah pemberlakuan CBAM menjadi sangat potensial bagi produsen dengan jalur produksi rendah emisi. Produsen yang mampu menghasilkan produk rendah karbon memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Hal ini mendorong transisi menuju energi terbarukan dan industri yang lebih ramah lingkungan.

 

Dampak CBAM terhadap Ekspor Komoditas Indonesia

Sektor Industri yang Terdampak

Penerapan CBAM akan berdampak signifikan pada beberapa sektor ekspor komoditas Indonesia. Industri baja menghadapi tantangan serius, terutama karena jalur produksi berbasis batu bara yang meningkatkan emisi. Selain itu, komoditas seperti aluminium dan pupuk juga rentan terdampak karena banyak yang belum memiliki sertifikasi karbon.

Tantangan Daya Saing Komoditas Indonesia

CBAM akan mengakibatkan tambahan biaya dalam bentuk pembelian sertifikat emisi karbon. Berdasarkan data emisi rata-rata produsen baja nasional tahun 2019 dan volume impor tahun 2022, biaya sertifikat bisa mencapai €390 per ton produk baja. Hal ini berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar Uni Eropa, yang dapat memengaruhi neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Produsen baja nasional perlu beralih ke teknologi rendah emisi untuk mempertahankan daya saing di pasar global.

 

Strategi Indonesia Menghadapi CBAM

Optimalisasi Produksi Rendah Karbon

Indonesia perlu mengoptimalkan produksi rendah karbon untuk menghadapi CBAM. Produsen baja nasional memiliki jalur produksi scrap-based EAF yang menghasilkan emisi sangat rendah, hanya 0,4 ton CO2 per ton produk baja. Pemerintah perlu mendukung optimalisasi jalur ini, termasuk melalui kebijakan kemudahan mendapatkan bahan baku scrap.

Diversifikasi Pasar Ekspor

Selain Uni Eropa, Indonesia perlu mempertimbangkan diversifikasi pasar ekspor. Pemerintah dapat mengidentifikasi negara tujuan ekspor alternatif dan menganalisis kinerja ekspor-impor CBAM goods pada masa transisi. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tunggal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.


Kesimpulan

Penerapan CBAM oleh Uni Eropa memiliki dampak besar pada ekspor komoditas Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya mempengaruhi rantai pasok global, tapi juga memaksa produsen untuk beralih ke metode produksi ramah lingkungan. Indonesia perlu mengambil langkah cepat untuk mengoptimalkan produksi rendah karbon, meningkatkan standar keberlanjutan, dan mencari pasar ekspor alternatif guna mempertahankan daya saing produknya.

Meski CBAM menimbulkan tantangan, kebijakan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah dan teknologi inovatif, Indonesia bisa menjadi pemain kunci dalam pasar global. Saat ini, komitmen dari semua pihak untuk bekerja sama menghadapi perubahan demi masa depan yang lebih berkelanjutan sangat penting.


Referensi:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
  • Indoensian Iron and Steel Industry Association (IISIA)
Kenali lebih lanjut tentang Cross Border Adjustment Mechanism
Licensed and supervised by
Member of
Certified by
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Jl. M.H. Thamrin No.3 7th Floor, RT.11/RW.2, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10110
+62 21 4050 7788