Wednesday, 14 September 2022
Publication
Secara garis besar, industri keuangan syariah terbagi menjadi beberapa sektor diantaranya (a) sektor perbankan syariah, (b) pasar modal syariah, (c) industri keuangan non-bank syariah yang termasuk didalamnya industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Selanjutnya Islamic Financial Services Industry Stability Report 2021 total aset perbankan syariah secara global telah mencapai 68.2% pada akhir periode 2020 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi syariah yang hanya mencapai 0.9%. Sedangkan pasar modal syariah mencapai setengah dari persentase perbankan syariah sebanyak 30.9%.