Home
>
News
>
Publication
>
THE SOURCE ISSUE 33
THE SOURCE ISSUE 33
Thursday, 30 October 2025

THE SOURCE ISSUE 33 telah hadir!

Bulletin ini menghadirkan analisis mendalam mengenai peran strategis emas dalam ekonomi nasional baik sebagai instrumen investasi maupun komponen cadangan devisa, potensi ekonomi olein sebagai produk turunan sawit bernilai tinggi, serta penerapan prinsip syariah dalam perdagangan komoditas dari perspektif fiqh muamalah. Bullatin ini juga mengulas timah Indonesia yang menjadi komoditas strategis dengan permintaan global tinggi, serta ekosistem emas digital yang mencakup aspek penyimpanan hingga perdagangan, memberikan panduan komprehensif bagi investor dalam memahami dinamika pasar komoditas terkini.​


Ulasan Singkat The Source Issue 33

Peran Emas dalam Ekonomi Indonesia: Dari Investasi hingga Cadangan Devisa

Emas memiliki peran strategis yang mendalam dalam ekonomi Indonesia, mulai dari sejarah panjang sebagai komoditas berharga hingga kontribusinya yang signifikan dalam perekonomian modern. Sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia, Indonesia tidak hanya mengandalkan produksi dan ekspor emas, tetapi juga mengembangkan industri manufaktur pengolahan logam mulia yang menyumbang besar terhadap Produk Domestik Bruto. Cadangan emas yang dikelola oleh Bank Indonesia berfungsi sebagai penyangga stabilitas ekonomi dan alat diversifikasi cadangan devisa, sementara minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi terus meningkat seiring ketidakpastian ekonomi global. Dengan pertumbuhan produksi, peningkatan nilai cadangan, dan peran emas dalam inflasi serta konsumsi domestik, emas diperkirakan akan tetap menjadi aset penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.


Prinsip Syariah dalam Perdagangan Komoditas: Perspektif Fiqh Muamalah

Artikel ini membahas prinsip-prinsip syariah dalam perdagangan komoditas yang berlandaskan pada Al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad ulama, dengan fokus pada kaidah fiqh muamalah yang menekankan keadilan, kejelasan, dan keberkahan dalam transaksi. Perdagangan komoditas syariah harus bebas dari riba, gharar (ketidakpastian berlebihan), maysir (spekulasi), dan zhulm (ketidakadilan), serta harus didukung oleh underlying asset yang nyata dan halal. Di Indonesia, perdagangan komoditas syariah diatur oleh fatwa DSN-MUI yang memberikan pedoman hukum dan operasional, termasuk ketentuan akad jual beli (ba’i) yang sah, prinsip kepemilikan, dan larangan pencampuran akad tabarru’ dan tijarah. Prinsip maqāṣid al-sharī‘ah juga menegaskan perlindungan harta, keadilan pasar, pencegahan eksploitasi, dan keterkaitan erat antara sektor keuangan dan sektor riil sebagai tujuan utama dalam perdagangan komoditas syariah. Fatwa DSN-MUI mengatur pula mekanisme penguasaan komoditas (qabd) dan penjualan lanjutan untuk memastikan transaksi berjalan sesuai syariah dan menghindari praktik spekulatif yang dilarang.


Timah Indonesia: Komoditas Strategis dengan Permintaan Global Tinggi

Timah merupakan komoditas strategis penting bagi perekonomian Indonesia dan industri global, terutama dalam sektor elektronik dan teknologi modern seperti kendaraan listrik. Indonesia, dengan cadangan timah terbesar kedua di dunia dan produksi yang signifikan, menjadi salah satu eksportir utama timah ke berbagai negara maju. Meskipun produksi mengalami penurunan pada 2024, ekspor timah Indonesia tetap meningkat, didorong oleh permintaan tinggi dari industri elektronik global. Harga timah global juga menunjukkan tren kenaikan yang kuat, dipengaruhi oleh kebutuhan industri 5G, manufaktur cerdas, dan kendaraan energi baru. Kenaikan harga ini memberikan dampak positif bagi produsen nasional, yang berhasil mencatatkan laba signifikan di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang.


Memahami Ekosistem Emas Digital: Dari Penyimpanan Hingga Perdagangan

Artikel ini mengulas ekosistem emas digital di Indonesia yang berkembang pesat sebagai alternatif investasi logam mulia dengan kemudahan dan efisiensi transaksi. Ekosistem ini melibatkan berbagai komponen utama seperti bursa komoditi, lembaga kliring, lembaga penyimpanan, pedagang fisik emas digital, dan regulator yang bekerja sama untuk menjamin keaslian, keamanan, dan integritas aset digital. Proses verifikasi dan audit yang ketat memastikan bahwa setiap gram emas digital didukung oleh emas fisik yang nyata. Harga emas digital di Indonesia mengikuti dinamika pasar emas fisik global dengan penyesuaian lokal, dan investor memiliki opsi konversi antara emas digital dan fisik. Meskipun menghadapi tantangan, ekosistem ini memiliki fondasi kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dan semakin diminati oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda, sebagai instrumen investasi modern yang transparan dan aman.

THE SOURCE ISSUE 33
Simak ulasan lengkapnya dalam The Source Issue 33
Licensed and supervised by
Member of
Certified by
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Jl. M.H. Thamrin No.3 7th Floor, RT.11/RW.2, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10110
+62 21 4050 7788