Sebagai negara produsen berbagai komoditas unggulan dunia, Indonesia tentunya memiliki peran strategis dalam perekonomian dunia. Bagaimana peran sentral Indonesia dalam berbagai komoditas unggulan seperti Crude Palm Oil (CPO) dan timah? Simak ulasan lengkapnya dalam The Source Issue 26.
A Glimpse of The First Quarter
Road to NDC Targets 2030
Perjanjian Paris bertujuan untuk memperkuat respon global terhadap ancaman perubahan iklim, dalam konteks pemberantasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini diimplementasikan untuk mencerminkan prinsip ‘tanggung jawab yang sama namun berbeda’ dan juga kemampuan masing-masing dalam bentuk Nationally Determined Contribution (NDC). NDC merupakan kontribusi para pihak yang diserahkan kepada UNFCCC, di mana mereka mengomunikasikan ambisi untuk berpartisipasi dalam upaya global untuk mengurangi laju pemanasan global. Mengenai perannya dalam menangani perubahan iklim, Indonesia telah menyerahkan versi NDC yang telah disempurnakan di tahun 2022 dengan komitmen nasional menuju jalur pembangunan rendah karbon dan tahan iklim.
Komoditi Syariah sebagai Akselerator Ekonomi
Data menunjukkan optimisme pada perekonomian Indonesia, namun masih perlu banyak dukungan dari banyak pihak untuk dapat terus tumbuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya salah satu bentuk dukungan dalam perekonomian negara adalah modal usaha seperti sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan suatu bisnis. Modal usaha berperan penting untuk mendukung usaha yang dijalankan dan memperluas skala bisnis, semakin besar usaha yang dijalankan maka akan semakin besar juga modal yang dibutuhkan. Salah satu sumber modal usaha yang bisa didapatkan oleh masyarakat adalah dana perbankan baik pinjaman bank konvensional maupun pembiayaan dari bank syariah.
CPO dan Pendalaman Pasarnya
Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit terutama kemudahan dalam hal perizinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan sistem pola pengembangan perkebunan rakyat (PIR-Bun) dan dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta.