Home
>
News
>
Publication
>
Sertifikasi Industri Minyak Kelapa Sawit (CPO) Berkelanjutan Indonesia
Sertifikasi Industri Minyak Kelapa Sawit (CPO) Berkelanjutan Indonesia
Friday, 16 June 2023

Diperbarui 2024

Mengenal Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan RSPO dan ISPO

Minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Kebutuhan pasar yang besar mendorong berbagai negara terus meningkatkan industri kelapa sawit. Minyak kelapa sawit atau yang dikenal juga dengan Crude Palm Oil (CPO) banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku produk seperti sabun, biodiesel, mentega, minyak goreng, dan berbagai produk lainya. Hal tersebut membuat berbagai negara di dunia mengawal industri kelapa sawit dengan ketat, salah satunya dengan memberlakukan sertifikasi pada proses perdagangannya. Salah satu sertifikasi yang berlaku secara global untuk kelapa sawit adalah RSPO.

 RSPO adalah singkatan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil. Pada dasarnya, RSPO dibuat sebagai bentuk upaya dalam mengakselerasi industri kelapa sawit. Permintaan pasar yang semakin tinggi membuat produksi kelapa sawit terus meningkat, hal ini akan berpengaruh pada ekosistem sekitar perkebunan. Tidak dapat dipungkiri, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dipandang sebagai salah satu penyumbang deforestasi atau hilangnya hutan alami. Maka dari itu, diberlakukan satu aturan untuk tetap membuat industri kelapa sawit ramah lingkungan. Dalam hal ini, RSPO berperan sebagai aturan yang akan mengakselerasi sistem operasional perkebunan kelapa sawit menjadi berkelanjutan (sustainable).

Pada tahun 2022, tercatat 48,24 juta ton CPO per tahun yang dihasilkan dari 16,38 juta ha perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia turut serta dalam mengembangkan industri kelapa sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah menyiapkan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019. Dalam RAN-KSB disebutkan lima poin utama yang perlu dilakukan dalam pengembangan industri kelapa sawit Indonesia, yaitu:

  •  Melakukan penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur.
  • Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun.
  • Melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
  • Menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa.
  • Melakukan dukungan percepatan pelaksanaan ISPO dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit.

ISPO adalah singkatan dari Indonesia Sustainable Palm Oil atau Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Salah satu poin dalam RAN-KSB merupakan sertifikasi ISPO yang merupakan suatu kebijakan untuk meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar dunia. Di sisi lain, sertifikasi ISPO menjadi salah satu bentuk nyata realisasi komitmen Indonesia dalam penerapan konsep berkelanjutan di seluruh sektor industri. Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan ISPO.

Perbedaan RSPO dan ISPO

Manfaat Sertifikasi bagi Industri Kelapa Sawit

Walaupun memiliki beberapa perbedaan, baik RSPO maupun ISPO dilahirkan untuk meningkatkan kualitas industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Bagi Indonesia sendiri, sertifikasi yang dilakukan dapat meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global. Hal tersebut akan membawa Indonesia ke dalam peningkatan kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Perkebunan kelapa sawit terbentang di seluruh penjuru negeri, mulai dari yang dikelola oleh perusahaan besar, perusahaan kecil, hingga petani lokal. Pemberlakuan sertifikasi membantu pemerintah dalam pemantauan dan memastikan penerapan standar berkelanjutan benar dilakukan. 

Bagi petani lokal, sertifikasi dapat menambah pengetahuan petani dalam penerapan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Kualitas dan kuantitas panen juga akan turut meningkat dengan adanya penerapan sistem berkelanjutan. Jika petani memiliki sertifikasi, petani dapat melebarkan akses kemitraan dengan pabrik. Semua manfaat ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani lokal kelapa sawit. Bagi lingkungan, sertifikasi RSPO dan ISPO akan melindungi hutan gambut dan hutan alam serta meminimalisir deforestasi. Penerapan operasional perkebunan yang berkelanjutan juga akan menjaga kesuburan tanah, dan habitat keragaman hayati. Di sisi lain, terdapat manfaat tambahan dalam menurunkan emisi di dan mencapai target komitmen mitigasi perubahan iklim Indonesia.

Syarat dan Prosedur Mendapatkan Sertifikasi RSPO dan ISPO

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, RSPO berfokus pada proses produksi dan penggunaan minyak kelapa sawit berkelanjutan. Dengan begitu terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO seperti perkebunan berada di luar kawasan lindung, tidak menggunakan api saat menyiapkan penanaman kembali, tidak mempekerjakan anak di bawah umur 18 tahun, serta memiliki dokumen hak legal dan adat untuk pemanfaatan lahan. 


Berbeda dengan RSPO, ISPO yang berfokus pada penerapan Undang-Undang terkait produk sawit berkelanjutan, memiliki persyaratan seperti menerapkan praktik perkebunan yang baik dan transparan, melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, menerapkan usaha berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan operasional, serta memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B) dan dokumen hak atas tanah. Setelah memiliki seluruh persyaratan yang dibutuhkan, pelaku industri maupun petani lokal dapat mengajukan sertifikasi melalui beberapa proses.


Pengajuan sertifikasi RSPO akan melalui proses pendaftaran anggota RSPO, pemenuhan standar, pengajuan audit, penilaian dan peninjauan auditor, serta pengawasan setiap tahun selama lima tahun. Sedangkan, pengajuan sertifikasi ISPO akan melalui proses pemenuhan standar, pengajuan audit, penilaian dan peninjauan editor, penerbitan sertifikat jika lolos dalam penilaian, serta pengawasan setiap tahun dalam 5 tahun.

Pemanfaatan ISPO dalam Pemenuhan Sustainability Development Goals

Penerapan sertifikasi ISPO tetap berkaca pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang dikenal dengan Sustainability Development Goals (SDGs). Terdapat 12 poin SDGs dari 17 poin yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi ISPO.

Oleh : Dilla Savira

Mengenal Minyak Kelapa Sawit (CPO) Berkelanjutan Sebagai Komoditas Unggulan Indonesia
Crude Palm Oil adalah minyak mentah kelapa sawit yang dihasilkan dalam proses awal ekstraksi bagian mesocarp (sabut) pada buah sawit.
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788