Home
>
News
>
Publication
>
MULAI BABAK BARU LEWAT GOFX
MULAI BABAK BARU LEWAT GOFX
Thursday, 06 May 2021

Oleh: Girta Yoga


Sekilas Perjalanan ICDX di Industri PBK Tanah Air

Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (BKDI) atau yang lebih dikenal dengan Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) mulai memasuki industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Indonesia sejak tahun 2009. Kala itu, ICDX mulai dengan mengenalkan produk multilateral pertamanya yaitu GOLDGR–kontrak berjangka emas dengan aset acuan menggunakan emas Antam dengan satuan kontrak 100 gram per lot. Kontrak GOLDGR mencatat total transaksi sebesar 3,489 lot di tahun yang sama.


Konsistensi ICDX dalam membangun dan mengembangkan transaksi multilateral di Indonesia tidak berhenti sampai disitu. Di tahun 2010, ICDX meluncurkan produk multilateral baru, yakni CPOTR–kontrak berjangka minyak sawit mentah dengan satuan kontrak 10 metrik ton per lot dan berdenominasi dalam mata uang Rupiah. Kontrak CPOTR cukup mendapat sambutan positif dari pelaku pasar, dimana tercatat total produk CPOTR mencapai 193,563 lot di tahun 2010. 


Melihat animo pasar yang cukup besar itu, ICDX kembali menambah 3 produk multilateral di tahun 2011 yakni GOLDUD, GOLDID dan OLEINTR. Kontrak GOLDUD dan GOLDID ini merupakan kontrak gulir berkala emas Loco London dengan satuan kontrak 10 troy ounce per lot. Perbedaan keduanya adalah GOLDUD menggunakan floating rate, sedangkan GOLDID menggunakan fixed rate. 


Sementara, OLEINTR sendiri adalah kontrak berjangka dari olein yang merupakan produk turunan dari minyak sawit (CPO), dengan satuan kontrak 10 metrik ton per lot dan berdenominasi dalam mata uang Rupiah. Di tahun peluncurannya, Kontrak GOLDUD dan GOLDID mencatatkan transaksi masing-masing sebesar 79,366 lot dan 7,063 lot, sedangkan OLEINTR sebesar 1,542 lot.


Di tahun 2012, ICDX menambah komoditi timah ke dalam koleksi produknya. Kontrak Timah yang diberi nama INATIN ini juga menjadi awal timah mulai diperdagangkan melalui bursa di Indonesia. Transaksi INATIN tercatat sebesar 116 lot di tahun peluncurannya.  


ICDX lalu merevitalisasi kontrak INATIN menjadi TIN sehubungan dengan adanya mandatory tataniaga ekspor timah Indonesia. ICDX juga dipercaya menjadi Bursa Timah sejak Agustus 2013. Kontrak TIN di tahun 2013 mencapai 3,658 lot.


Variasi produk emas ICDX bertambah di tahun 2014 dengan peluncuran kontrak PAMPGRID dan PAMPKGUD. Kedua kontrak ini menggunakan emas asal Swiss (PAMP) sebagai aset acuan kontraknya. Kontrak PAMPGRID dan PAMPKGUD berhasil mencatatkan volume transaksi masing-masing sebesar 3,578 lot dan 1,473 lot di tahun yang sama.


Lalu di tahun 2015, ICDX kembali menambah produk emasnya dengan kontrak UBSG yang menggunakan emas UBS asal Surabaya sebagai aset acuan kontraknya. Sayangnya, kontrak UBSG ini kurang berhasil meraup minat pasar. Hal ini terlihat dari transaksi UBSG sepanjang tahun 2015 yang hanya berhasil meraih transaksi sebesar 33 lot.


Rehat dan Mulai Kembali Lewat GOFX


Selama periode 2016 sampai 2017, ICDX tidak meluncurkan kontrak multilateral baru, dan lebih fokus untuk melakukan evaluasi serta memaksimalkan produk-produk yang telah ada. Dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan bahwa PAMPGRID dan PAMPKGUD di-delisting pada pertengahan tahun 2016 karena kurangnya likuiditas untuk kedua kontrak tersebut. Kemudian UBSG menyusul untuk di-delisting di tahun 2017 karena alasan serupa.


Menyikapi hal tersebut, ICDX memutuskan untuk menggarap produk yang menyasar ke produk-produk yang telah dikenal oleh pelaku pasar di Indonesia. Setelah melalui proses pengkajian, maka dibentuklah produk GOFX (Gold, Oil dan Forex) yang dinilai sudah cukup familiar karena di Indonesia sendiri ketiga produk ini telah ditransaksikan sejak lama, bahkan sebelum dimulainya bursa komoditi di Indonesia melalui transaksi bilateral atau SPA (Sistem Perdagangan Alternatif).


Produk emas yang dimaksud dalam GOFX mengacu kepada kontrak emas GOLDUD dan GOLDID yang telah direvitalisasi. Sementara kontrak derivatif minyak mentah dalam GOFX mengacu pada kontrak minyak jenis WTI (West Texas Intermediate) yang diperdagangkan di bursa NYMEX. Sedangkan untuk kontrak Forex atau mata uang asing, ICDX memilih 7 kontrak mata uang yang berpasangan dengan mata uang dollar Amerika sebagai pembuka, yaitu AUDUSD, EURUSD, GBPUSD, NZDUSD, USDCAD, USDCHF dan USDJPY.


Sejak peluncurannya, kontrak Forex GOFX menjadi primadona baru yang banyak menarik minat investor. Hal ini terlihat dari jumlah transaksi selama 4 bulan pertama yang masih berada di bawah 500 lot per bulan terus meningkat hingga mencapai rata-rata 15,000 lot per bulan. Bahkan, transaksi sempat melebihi 26,000 lot di bulan Desember 2019. Sedangkan, kontrak Gold GOFX terhitung cukup stabil dan tidak banyak mengalami lonjakan transaksi layaknya kontrak Forex. Sementara kontrak Oil GOFX sempat terkendala sehingga ditunda peluncurannya ke kuartal II 2020.


Memasuki tahun 2020, ICDX melihat potensi untuk mendongkrak transaksi multilateral lewat pergeseran tren gaya hidup, terutama dari generasi milenial. Lahirlah kontrak GOFX versi mikro yang ditujukan untuk mengakomodir generasi milenial yang didominasi oleh anak muda yang antusias dalam berinvestasi namun belum memiliki modal yang besar.


Kontrak versi mikro yang dirilis oleh ICDX antara lain Gold Micro (GOLDUD), Forex Micro (AUDUSD, EURUSD, GBPUSD, NZDUSD, USDCAD, USDCHF, USDJPY, EURJPY dan GBPJPY), serta Oil Micro (COFU10). 


Sama halnya dengan yang terjadi saat peluncuran kontrak GOFX, kontrak versi mikro yang menjadi primadona adalah kontrak Forex Micro, dimana transaksi di bulan pertama sejak diluncurkan hanya mencapai 431 lot, kemudian melonjak hingga mencapai 3,053 lot di bulan kedua, dan 2,280 lot di bulan ketiganya. Dari data transaksi periode Februari 2020 hingga Mei 2020, terlihat bahwa kontrak Forex yang paling banyak diminati adalah kontrak AUDUSD (36.61%) dan NZDUSD (33.29%).

Melalui kontrak GOFX ini, ICDX berhasil mendongkrak kenaikan transaksi multilateral hingga 74% atau mencapai 301,435 lot di tahun 2019. Tentunya, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya edukasi PBK yang diberikan pada masyarakat melalui media sosial dan kelas-kelas trading. Namun, ICDX menyadari bahwa masih banyak PR yang harus dituntaskan untuk bisa sepenuhnya menarik masyarakat melakukan transaksi multilateral di bursa.


Satu hal yang pasti, ICDX akan terus berupaya mengembangkan transaksi multilateral di Indonesia dengan GOFX sebagai fondasi awal menuju misi tersebut. Babak baru ini belum usai dan baru saja dimulai. (GY)


Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788