Home
>
News
>
Publication
>
Minyak Meredup Pasca Gugatan Resmi China Terhadap AS
Minyak Meredup Pasca Gugatan Resmi China Terhadap AS
Tuesday, 18 November 2025

Indikator Harga

 

Pembukaan

% Perubahan

EURUSD

1.1590

-0.05%

GBPUSD

1.3149

-0.07%

AUDUSD

0.6492

-0.14%

NZDUSD

0.5656

-0.12%

USDJPY

155.14

0.15%

USDCHF

0.7958

0.10%

USDCAD

1.4049

0.05%

GOLDUD

4,050.79

-0.77%

COFU

59.71

-0.32%

USD/IDR

16,729

0.00%

Fokus Crude Oil:

  • Kementerian Pertahanan Tiongkok telah mengajukan gugatan kepada AS terkait penjualan senjata ke Taiwan.
  • Goldman Sachs melihat harga minyak akan turun hingga 2026, akibat surplus besar pasokan sekitar 2 juta bph.

************************************************************

Selasa, 18 November 2025 - Harga minyak pagi ini terpantau bergerak bearish tertekan oleh sentimen dari potensi meningkatnya tensi antara AS dengan China. Selain itu, pandangan pesimis dari Goldman Sachs, dan sanksi lebih lanjut dari AS terhadap pembeli minyak Rusia juga menjadi katalis yang membebani harga.

Tensi antara AS dengan China berpotensi kembali meningkat setelah Kementerian Pertahanan Tiongkok pada hari Senin menyatakan telah mengajukan gugatan resmi kepada AS terkait penjualan senjata ke Taiwan, dan berjanji akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan integritas wilayah. Juru bicara Kementerian Pertahanan Tiongkok, Zhang Xiaogang, mengecam keras tindakan AS tersebut dan mendesak Washington untuk segera menghentikan pasokan senjata ke Taipei.

Turut membebani harga, dalam proyeksi terbaru yang dirilis pada hari Senin, Goldman Sachs memprediksi bahwa harga minyak diperkirakan akan turun hingga 2026, akibat dari lonjakan produksi yang akan menjaga pasar tetap surplus besar sekitar 2 juta bph. Bank investasi terbesar dunia itu memperkirakan harga minyak mentah Brent akan mencapai rata-rata $56 per barel dan WTI $52 pada 2026, di bawah harga saat ini yang masing-masing berada di angka $63 per barel dan $60 per barel.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump bersedia menandatangani undang-undang untuk menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang berbisnis dengan Rusia, selama ia tetap memegang otoritas pengambilan keputusan tertinggi, kata seorang pejabat senior Gedung Putih pada hari Senin. Dalam rancangan awal RUU tersebut mengusulkan tarif 500% bagi pembeli minyak, gas, dan uranium dari Rusia. Mengutip data dari Argus Media, harga minyak unggulan Rusia anjlok ke level terendah dalam lebih dari 2,5 tahun pada pekan lalu seiring dengan mendekatnya batas waktu 21 November bagi semua negara-negara menghentikan transaksi dengan dua raksasa energi Rusia, Lukoil dan Rosneft, atau akan terkena sanksi AS.

Dari Timur Tengah, kelompok Hamas menyatakan menolak resolusi yang disepakati oleh Dewan Keamanan PBB pada hari Senin terkait pengesahan pasukan stabilisasi internasional untuk wilayah Palestina tersebut. Hamas menambahkan bahwa resolusi tersebut akan membuat pasukan internasional menjadi pihak yang terlibat dalam konflik Gaza. Situasi tersebut berpotensi memicu konflik kembali memanas di wilayah tersebut sejak disepakatinya fase pertama gencatan senjata Israel - Hamas pada bulan lalu.

Melihat dari sudut pandang teknis, harga minyak berpotensi menemui posisi resistance terdekat di level $62 per barel. Namun, apabila menemui katalis negatif maka harga berpotensi turun ke support terdekat di level $57 per barel.

DATA EKONOMI HARIAN

Jam

Data

Aktual

Ekspektasi

Sebelumnya

20:30

USA - Export Prices MoM

 

0.1%

0.3%

20:30

USA - Import Prices MoM

 

0.1%

0.3%

22:00

USA - Factory Orders MoM

 

1.4%

-1.3%

22:00

USA - NAHB Housing Market Index

 

37

37

Riset Indonesia Commodity and Derivative Exchange

Crude Oil Daily Newsletter

Licensed and supervised by
Member of
Certified by
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Jl. M.H. Thamrin No.3 7th Floor, RT.11/RW.2, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10110
+62 21 4050 7788