Home
>
News
>
Publication
>
Meninjau Pasar Timah Indonesia
Meninjau Pasar Timah Indonesia
Tuesday, 04 May 2021

Sekilas pasar timah Indonesia

Indonesia merupakan negara produsen timah terbesar kedua dunia setelah Cina dan menduduki peringkat pertama sebagai eksportir timah terbesar dunia. Berbanding terbalik dengan Cina yang hampir semua hasil produksi timahnya digunakan di dalam negeri, Indonesia yang tiap tahun memproduksi timah sekitar 70 ribu hingga 80 ribu metrik ton, hanya sekitar 5 persen yang diserap oleh industri pengguna timah dalam negeri, sementara sisanya ditujukan untuk pasar ekspor.


Dari data anggota timah di ICDX, tercatat sebanyak 38 smelter timah dan 39 perusahaan importir timah yang resmi terdaftar untuk melakukan transaksi perdagangan timah di bursa ICDX. Di tahun 2018, PT Timah Tbk menempati posisi teratas sebagai eksportir timah Indonesia yang berkontribusi sebesar 39.97% terhadap total volume ekspor, disusul oleh Refined Bangka Tin (6.59%), Venus Inti Perkasa (5.49%), Menara Cipta Mulia (4.89%), Bangka Prima Tin (4.73%) dan lainnya.

Berdasarkan data transaksi ekspor melalui ICDX, negara tujuan ekspor timah Indonesia di tahun 2018 sudah mencakup 26 negara importir, dengan porsi terbesar yaitu Singapura (24.16%), Jepang (14.38%), Korea Selatan (14.21%), Belanda (13.29%), AS (10.78%), dan negara lainnya. 

Perdagangan timah yang dikuasai Singapura (secondary market) sebesar 80% di tahun 2014, berhasil ditekan menjadi 24% di tahun 2018 selama diperdagangkan di bursa ICDX. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah importir timah di ICDX dan tujuan ekspor timah Indonesia meningkat secara signifikan setelah diperdagangkan di bursa ICDX, dari 14 negara menjadi 26 negara atau sebesar 86 persen.

Kebijakan perdagangan timah Indonesia

Di Indonesia, timah mulai diperdagangkan di dalam bursa sejak tahun 2012. Namun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 32 Tahun 2013, timah baru wajib untuk ditransaksikan melalui bursa sebelum ekspor di bulan Agustus 2013.

Dalam perjalanannya, peraturan terkait kebijakan transaksi timah di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Di bulan Juli 2014, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag No. 44 untuk menggantikan Permendag No. 32, yang berlaku efektif per 1 November 2014.

Isi peraturan tersebut antara lain mengatur mengenai izin bagi Eksportir Terdaftar (ET) timah yang hanya dapat memilih 1 jenis ET, yaitu ET-Timah Murni Batangan atau ET-Timah Industri. Selain itu, Permendag No. 44 juga menyederhanakan klasifikasi timah menjadi: Timah Murni Batangan, Timah Murni Bukan Batangan, Timah Solder, dan Timah Bukan Solder.

Peristiwa penting yang berdampak pada pasar timah

Sebagaimana disebutkan bahwa Indonesia memegang peranan penting dalam pasar timah global, maka wajar apabila peristiwa yang berdampak pada pasar timah Indonesia juga berimbas pada pasar timah global.


  • 2018

Tahun baru Cina yang jatuh di bulan Februari misalnya, mendorong tren kenaikan timah. Biasanya, para produsen timah di Indonesia mulai menutup pesanan seminggu sebelum perayaan, sehingga menimbulkan lonjakan permintaan menjelang perayaan tersebut.

Namun, harga timah Indonesia sempat mengalami penurunan sejak Maret 2018. Melihat tren penurunan harga yang terus berlanjut, PT Timah Tbk, selaku produsen timah terbesar di Indonesia, pada akhir September mengumumkan akan melakukan pengurangan ekspor sebesar 2,000 ton per bulan. Alhasil, harga timah bulan Oktober kembali menguat sebesar 0.39 persen.


  • 2019

Harga timah cenderung lemah di tahun ini. Pemilihan presiden yang jatuh pada bulan April turut berdampak pada tren pelemahan harga timah tersebut, sehubungan dengan penentuan arah kebijakan terkait tataniaga ekspor timah di Indonesia selama kepemimpinan presiden yang terpilih. 

Selain itu, melemahnya perekonomian global akibat perang dagang antara Cina dan AS sejak bulan Juli 2018, mulai berdampak pada penurunan permintaan berbagai komoditi, termasuk timah.

Melihat tren negatif dari harga timah tersebut, PT Timah Tbk mengambil langkah untuk mulai mengurangi volume penjualan ekspor sebesar 1,000 – 1,500 ton per bulan sejak Juli 2019. Di bulan Oktober, pemangkasan volume tersebut ditingkatkan hingga 2,000 – 2,500 ton per bulan. Langkah ini berhasil meredam harga timah jatuh lebih dalam, sehingga harga timah bergerak stabil di atas $15,700 per ton hingga $17,000 per ton.


  • 2020

Pandemi COVID-19 di tahun 2020 berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian global. Terhentinya aktivitas ekonomi dan pembatasan kegiatan di luar rumah menyebabkan penurunan permintaan terhadap sejumlah komoditas, termasuk timah.

Meski sepanjang kuartal pertama 2020 harga timah terpantau stabil di kisaran $15,000 - $17,000 per ton, namun dampak dari lesunya permintaan komoditas mulai terasa sejak bulan April. Harga timah sempat anjlok hingga berada di bawah $15,000 per ton.

Oleh karena itu, PT Timah kembali mengumumkan pada bulan yang April untuk mengurangi produksi sekitar 20% hingga 30% dan rencanan penundaan sejumlah ekspor demi meredam kemerosotan harga tersebut.


Bagaimana perdagangan timah ke depan?

Meski terdapat banyak faktor yang mempengaruhi harga timah, penentuan harga penyelesaian transaksi timah berada sepenuhnya di tangan pelaku pasar. Bursa hanya bertindak sebagai penyedia fasilitas perdagangan semata. Namun, mekanisme perdagangan pada bursa yang tepat tentu dapat menstabilkan dan mensejahterakan perdagangan timah Indonesia. (Girta Yoga)

Bangka Belitung Siap Menjadi Pusat Cadangan Strategis Timah Dunia

 

Pada tahun 2018, Indonesia sudah berhasil mengekspor timah ke 26 negara tujuan dengan total nilai transaksi ekspor yang menyentuh angka fantastis sebesar US$1.5 miliar selama periode tersebut, dengan produksi timah terbesar Indonesia dihasilkan di Kepulauan Bangka Belitung.

Potensi Bangka Belitung sebagai penghasil dan pusat industri timah Indonesia membuat pemerintah Indonesia menyiapkan Bangka Belitung sebagai pusat cadangan strategis timah dunia.

Guna mewujudkan visi tersebut, ICDX Group, melalui anak perusahaannya ICDX Logistik Berikat (ILB), menyediakan infrastruktur logistik bertaraf internasional untuk mendukung perdagangan timah. 

Salah satu infrastruktur tersebut adalah gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) yang berlokasi di Pangkal Balam, yang sangat dekat dengan banyak smelter, serta memiliki fasilitas logistik seperti pelabuhan umum. 

ICDX Group juga telah mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi yang terintegrasi antara gudang, bursa, bea cukai dan lembaga keuangan. Ekosistem yang dibentuk oleh ICDX Group ini akan mendukung perdagangan timah Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan mensejahterakan pelaku pasar timah. 

Melalui PLB Pangkal Balam, smelter akan mendapatkan biaya handling lebih ekonomis karena tidak adanya biaya untuk Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Pembeli pun turut diuntungkan jika menimbun timah di PLB sebab biaya handling dan penyimpanan di PLB Pangkal Balam 60% lebih murah dari penyimpanan di Singapura. 

Biaya penyimpanan timah di Singapura, dengan asumsi masa simpan 2 bulan, bisa mencapai US$108 per metrik ton. Sementara, biaya dengan masa simpan yang sama di PLB Pangkal Balam hanya sebesar US$43 per metrik ton. Selain itu, pembeli pun dapat menunda biaya pengiriman barang ke negara lain untuk disimpan karena telah memanfaatkan gudang PLB.

Mekanisme yang digunakan oleh ILB sebagai penyelenggara PLB ekspor timah tersebut memungkinkan pemilik timah mengontrol dan mengawasi pergerakan timah yang tersimpan di PLB sepenuhnya, serta mendapat jaminan imunitas dan kepastian hukum yang jelas. Dengan demikian, pelaku pasar tidak perlu khawatir akan kegagalan serah terima akibat perubahan regulasi perdagangan timah.

PLB Pangkal Balam yang bertaraf internasional telah mendukung ICDX Group dalam kerja sama dengan lembaga keuangan internasional yang akan memberikan pembiayaan kompetitif, sehingga daya saing para pelaku pasar timah Indonesia akan meningkat di pasar global. 

Berbekal fasilitas pembiayaan, infrastruktur logistik, serta ekosistem yang terintegrasi melalui ICDX Group, potensi Bangka Belitung sebagai pusat cadangan strategis timah dunia bukanlah angan-angan belaka. Pelaku pasar dunia maupun investor dapat membeli dan menyimpan cadangan timah mereka di Indonesia dengan biaya logistik yang lebih kompetitif.

ICDX Group akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan para pelaku pasar timah untuk menyediakan pasar timah dan logistik yang lebih efektif, efisien dan transparan. Melalui infrastruktur dan kerja sama ini, Indonesia akan berdaulat atas perdagangan timah dunia dan berperan besar dalam pembentukan harga timah dunia. (Yitzhak Nazareth)



Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788