Home
>
News
>
Publication
>
Keuntungan Investasi Emas
Keuntungan Investasi Emas
Wednesday, 01 September 2021

Keuntungan Investasi Emas

Emas termasuk barang komoditas pertambangan dari kelompok logam mulia yang mempunyai fisik nyata, mempunyai nilai berharga dan mudah diperjualbelikan secara langsung maupun tidak langsung. Menurut sejarahnya, emas secara tradisional digunakan sebagai mata uang primer yang berperan dalam sektor ekonomi yang penting di berbagai negara. Investasi emas berbeda dengan aset lain seperti deposito, reksadana, atau saham yang tidak bisa memegang secara fisik walaupun sebagai pemilik. Sebagian besar orang suka menyimpan emas sebagai investasi karena selain berpotensi mendapat keuntungan yang signifikan, emas memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena terbukti tahan terhadap inflasi dan krisis. Selain itu emas juga dapat dikategorikan sebagai portofolio berharga saat kondisi pasar sedang buruk.

Saat ini juga terdapat emas turunan yang diperdagangkan di bursa berjangka, index komoditi, atau tabungan emas. Investasi emas semacam ini memiliki teknik perdagangan yang sedikit berbeda dengan perdagangan emas fisik secara satuan. Hal yang perlu diperhatikan ketika memilih untuk berinvestasi di emas turunan yaitu harus memahami lembaga keuangan yang menawarkan investasi emas tersebut, karena banyak sekali saat ini perusahaan atau lembaga keuangan yang tidak terdaftar di BAPPEBTI. Selain itu, pembelian emas turunan tidak memerlukan safe deposit box, hanya bergantung pada laporan keuangan. 

Hal ini berbeda dengan pembelian emas fisik yang dikenakan biaya tambahan seperti pajak pembelian awal dan biaya safe deposit box. Hal yang terpenting dalam dunia investasi emas sebaiknya berinvestasi jenis logam mulia bukan yang berbentuk perhiasan karena akan ada biaya produksi tambahan yang mencapai 20-30% dan membuat nilai emas murni tersebut turun ketika diproduksi menjadi perhiasan 

Menabung atau investasi emas sebenarnya tidak hanya sebagai dana darurat dalam waktu jangka pendek (> 1 tahun) karena nilai emas dalam jangka waktu tersebut masih bisa berfluktuasi berbeda dengan tabungan atau deposito, sehingga investasi emas ini lebih tepat jika disimpan dalam jangka waktu menengah atau jangka panjang minimal 5 tahun supaya mendapatkan keuntungan yang signifikan.

Berikut ini merupakan keuntungan investasi dalam bentuk emas:

  • Investasi yang mudah dicairkan

Emas merupakan salah satu investasi dengan likuiditas tinggi, artinya mudah dicairkan atau digadaikan dalam bentuk uang tunai di mana pun dan kapan pun di seluruh dunia. Sehingga hampir tidak ada faktor risiko likuiditas.  

  • Bebas pajak

Transaksi jual beli emas belum dikenakan pajak, tetapi pada saat untuk pembelian pertama dikenakan pajak pembelian saja karena emas merupakan kategori bahan baku. 

  • Dapat melindungi kekayaan

Emas memiliki suatu karakteristik di mana ia merupakan komoditas biasanya bergerak sama atau bahkan lebih tinggi sedikit dibandingkan inflasi. Sehingga istilah melindungi kekayaan (hedging) adalah dengan membeli emas, yang secara keseluruhan akan bisa bertahan bilamana terjadi kenaikan harga harga karena nilai emas juga otomatis ikut naik. Oleh karena itu, selama terjadi inflasi, emas bisa memberikan investasi lebih stabil daripada uang tunai.

  • Investasi paling aman

Emas merupakan salah satu investasi paling aman dengan tingkat privasi yang tinggi diantara investasi portofolio lain karena tidak semua orang tahu seberapa banyak emas yang dimiliki. Emas juga merupakan kepemilikan dan pengelolaan sendiri sehingga pemilik emas memiliki kuasa penuh untuk menjualnya atau memindahkannya.

  • Harga emas selalu meningkat setiap tahun

Faktor yang mempengaruhi pergerakan harga emas adalah penawaran dan permintaan. Harga emas ditentukan oleh emas itu sendiri dan pasar internasional. Harga emas juga akan meningkat setiap tahunnya sehingga merupakan pilihan yang tepat untuk investasi jangka panjang. Nilai emas juga relatif stabil dibandingkan dengan aset yang lain karena emas merupakan sebuah komoditas yang memiliki kuantitas yang jelas sesuai dengan ketersediaanya di dunia. Faktor lain yang mempengaruhi fluktuasi harga emas yaitu ketidakpastian ekonomi dan politik. 

Misalnya saat awal pandemi Covid-19, kondisi ini sempat mempengaruhi harga emas sehingga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, hal ini dapat disebabkan oleh supply chain pada pertambangan hingga pasar mengalami gangguan, sedangkan permintaan mengalami tekanan dan rendahnya konsumsi masyarakat.

  • Investasi emas memiliki risiko cukup rendah 

Jika masih ragu dengan investasi seperti forex yang memiliki risiko tinggi, investasi emas sangat tepat menjadi pilihan untuk investor pemula karena nilai emas tidak akan terganggu dengan adanya inflasi, tetapi akan semakin meningkat jika terjadi inflasi. Hal ini disebabkan karena pembelian emas menggunakan mata uang, sehingga setiap adanya penurunan mata uang maka harga emas akan meningkat. Pergerakan fluktuasi harga emas juga berlawanan dengan pergerakan pasar saham dan nilai mata uang seperti USD. Selain itu emas juga tidak akan mengalami risiko goncangan ekonomi yang tidak menyebabkan harga emas naik atau turun secara tiba-tiba 

  • Tidak memerlukan modal yang besar

Modal yang digunakan untuk investasi emas relatif lebih murah dibandingkan dengan platform yang lain. Harga emas saat ini mencapai 1 juta/gram dan bisa dibeli secara langsung secara konvensional di toko emas atau menabung emas turunan di lembaga pegadaian, index komoditi maupun bursa berjangka. Keuntungan yang diperoleh dari investasi emas ketika emas tersebut dijual pada tren yang tinggi. 

Banyak keuntungan yang didapatkan ketika memilih investasi emas. Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam berinvestasi emas harus menetapkan tujuan finansial yang ingin dicapai di masa depan seperti untuk biaya pendidikan, dana haji, pembelian properti, dan sebagainya. Investasi emas juga tepat digunakan dalam diversifikasi aset sekitar 10-20% dari portofolio investasi.



(forextradingbursa berjangkakomoditi)

Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788