Home
>
News
>
Publication
>
Apa Itu Bursa Berjangka? | ICDX
Apa Itu Bursa Berjangka? | ICDX
Wednesday, 24 March 2021

Diperbarui 2024

Pasar keuangan adalah tempat di mana instrumen keuangan diperdagangkan. Dua entitas penting dalam pasar keuangan adalah bursa efek dan bursa berjangka. Meskipun keduanya melibatkan perdagangan instrumen keuangan, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu bursa berjangka dan apa perbedaannya dengan bursa efek.

Mengenal Bursa Berjangka

  • Apa Itu Bursa Berjangka?

    Bursa berjangka adalah tempat/fasilitas memperjual belikan kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang. Kontrak itu dibuat antara pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya.

    Mekanismenya dilakukan dengan pembelian kontrak yang sudah terstandardisasi berdasarkan bursa berjangka. Terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual akan diikat melalui kontrak meskipun mereka saling tidak tahu siapa lawan transaksinya.

    Kontrak yang dimaksud akan mengikat pada saat terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual meskipun mereka saling tidak tahu lawan transaksinya. Tidak ada pasar sekunder untuk kontrak dalam perdagangan berjangka. Semua kontrak adalah kontrak primer dan setiap kontrak (dengan subjek kontrak tertentu) yang terjadi (dibuka) harus didaftarkan pada otoritas bursa setempat, jadi kontrak diciptakan di bursa.

  • Sejarah Bursa Berjangka

    Walaupun praktik perdagangan berjangka telah berlangsung sejak zaman dahulu kala pada masa Yunani kuno ataupun Fenisia namun sejarah perdagangan berjangka modern dimulai pada awal abad ke 18 di Chicago Amerika. Chicago yang terletak dekat danau Great Lakes, adalah merupakan suatu pusat transportasi, distribusi dan perdagangan hasil pertanian oleh karena letak Chicago yang berdekatan dengan pusat pertanian dan peternakan dari wilayah barat Amerika Midwest.

    Melimpahnya panenan dan kekurangan sediaan senantiasa mengakibatkan fluktuasi harga di pasaran. Hal inilah yang mendorong terbentuknya suatu pasar yang memungkinkan para pedagang komoditas biji-bijian (grain), pengguna bahan baku (seperti pabrik, dll), perusahaan yang bergerak di bidang agro bisnis ( misalnya untuk keperluan ekspor) untuk melakukan suatu transaksi "masa mendatang" atau "pembayaran di depan" atau yang dikenal dengan istilah kontrak serah (forward contract) untuk melindungi mereka terhadap risiko perubahan harga yang merugikan dan memungkinkan dilakukannya lindung nilai (hedge). Kontrak serah inilah yang kelak berkembang menjadi kontrak berjangka (futures contract).

    Pada saat itu kontrak serah masih berbentuk sangat sederhana. Namun banyak kontrak serah yang tidak dipatuhi baik oleh pihak pembeli maupun pihak penjual.

    Pada tahun 1848, Chicago Board of Trade (CBOT), dibentuklah sebuah bursa berjangka yang pertama di dunia. Perdagangan masih dalam bentuk kontrak serah dan pada tanggal 13 Maret 1851 dibuatlah kontrak serah yang pertama untuk komoditi jagung. Pada tahun 1865 diperkenalkan standardisasi kontrak serah.

    Chicago Produce Exchange didirikan pada tahun 1874, yang kemudian pada tahun 1898 diubah namanya menjadi Chicago Mercantile Exchange (CME). Pada tahun 1972 dibentuklah sebuah divisi dari CME yang diberi nama "Pasar Moneter Internasional" (International Monetary Market -IMM), dengan tujuan untuk menawarkan kontrak serah dalam bentuk valuta asing yaitu: pound sterling, dollar Kanada, mark Jerman, yen Jepang, peso Meksiko, and frank Swiss.


Mengenal Bursa Efek

  • Apa Itu Bursa Efek?

    Bursa efek adalah tempat di mana instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan reksa dana diperdagangkan secara teratur. Bursa efek memberikan platform bagi para investor dan perusahaan untuk membeli dan menjual instrumen keuangan tersebut.

    Di bursa saham, para investor dapat membeli saham-saham yang ditawarkan oleh perusahaan yang melakukan penawaran umum. Melalui pembelian saham, investor menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga yang mengawasi perdagangan saham di bursa saham.


  • Sejarah Bursa Efek
    Sejarah bursa efek di Indonesia dimulai pada zaman kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1912 di Batavia (sekarang Jakarta). Saat itu, pemerintah Hindia Belanda mendirikan pasar modal untuk kepentingan pemerintah kolonial dan perusahaan Belanda. Namun, pertumbuhan bursa saham tidak berjalan mulus karena faktor-faktor seperti Perang Dunia I dan II serta perubahan politik. Pada 10 Agustus 1977, bursa saham diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto dengan nama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Kemudian, pada tahun 2007, BEJ dan Bursa Efek Surabaya (BES) digabung menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berkantor di Jakarta.


Perbedaan Bursa Berjangka dan Bursa Efek

Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara bursa efek dan bursa berjangka:

  1. Produk yang Diperdagangkan.

    Di bursa efek, pelaku pasar dapat membeli saham-saham yang ditawarkan oleh emiten (perusahaan) yang melakukan penawaran atas sahamnya (porsi kepemilikan perusahaan). Sementara di bursa berjangka, pelaku pasar melakukan jual-beli kontrak berjangka komoditi.

  2. Mekanisme Perdagangan

    Kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham tetapi "terbentuk" sewaktu ada pihak pembeli (disebut dengan istilah 
    long) dan ada pihak penjual (yang disebut short) Pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Sementara di bursa saham, jumlah efek (saham) yang terdaftar terbatas. Penjual, kecuali emiten, tidak dapat menciptakan saham karena di pasar modal penjual harus memiliki atau meminjam efek, sebelum boleh menjualnya.

    Sedangkan pada bursa berjangka, pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, di mana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short.

    Di pasar berjangka, investor mungkin merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya. Baik pembeli maupun penjual mungkin tidak merealisasikan rugi atau laba kalau pembelian atau penjualan itu terus membuka posisinya.

    Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh 
    short. Investor di pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.

  3. Penyelesaian Transaksi

    Atas transaksi berjangka yang dilakukan maka ada 4 cara yang biasanya dilakukan untuk menyelesaiakan transaksi yang dilakukan untuk menutup posisi, yaitu:
  • Penyelesaian transaksi secara likuidasi.
  • Penyelesaian transaksi secara tukar menukar fisik berjangka.
  • Penyelesaian transaksi secara penyerahan fisik aset turunan.
  • Penyelesaian transaksi secara tunai.


Kesimpulan

Dalam dunia perdagangan keuangan, bursa saham dan bursa berjangka memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal definisi, jenis instrumen yang diperdagangkan, mekanisme perdagangan, dan tujuan investasi. Bursa saham adalah tempat di mana perdagangan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan reksa dana terjadi. Sementara bursa berjangka adalah tempat di mana kontrak berjangka diperdagangkan. Investor di bursa saham umumnya bertujuan untuk investasi jangka panjang, sementara para pedagang di bursa berjangka berspekulasi terhadap pergerakan harga aset yang mendasarinya. Di antara perbedaan lainnya adalah jenis instrumen yang diperdagangkan dan tingkat risiko dan volatilitas pasar. Dengan memahami perbedaan ini, para investor dan pedagang dapat membuat keputusan untuk memilih bursa yang sesuai dengan tujuan dan strategi masing-masing.



Bursa Berjangka
Bursa Berjangka
Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788