Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menjalin kerja sama strategis dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) dalam pengembangan dan penguatan ekosistem Renewable Energy Certificate (REC) di Indonesia.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 9 April 2026 di Jakarta sebagai langkah mendorong sistem perdagangan energi terbarukan yang kredibel, transparan, dan selaras dengan standar nasional maupun internasional.
Dalam kerja sama ini, ICDX sebagai penyelenggara perdagangan sertifikat energi terbarukan (REC) menyediakan infrastruktur dan mekanisme perdagangan yang terintegrasi dan akuntabel. Sementara itu, PT Surveyor Indonesia (Persero) memperkuat peran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) dalam mendukung verifikasi dan sertifikasi guna memastikan kredibilitas, transparansi, dan integritas pasar yang selaras dengan standar nasional dan internasional.
Kerja sama ini juga mencakup penguatan tata kelola, integrasi dengan mekanisme pasar energi terbarukan, dan dukungan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), pembiayaan dan penguatan ekosistem keberlanjutan secara menyeluruh.
Direktur ICDX, Nursalam, menyampaikan, “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pasar energi terbarukan nasional. Kerja sama ini merupakan komitmen ICDX dalam mendorong ekosistem REC yang kredibel dan terintegrasi, guna mendukung pengembangan serta mempercepat transisi energi terbarukan di Indonesia”.
Ke depan, ICDX bersama PT Surveyor Indonesia (Persero) akan mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian, serta menjalankan program sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kapasitas guna mendukung terciptanya mekanisme pasar yang sehat dan implementasi perdagangan sertifikat energi terbarukan, sekaligus memperkuat inovasi produk dan infrastruktur menuju ekosistem yang inklusif, terintegrasi, dan berdaya saing global.