Home
>
News
>
Publication
>
Ekonomi Syariah: Definisi, Hukum, Prinsip, dan Contoh-contohnya
Ekonomi Syariah: Definisi, Hukum, Prinsip, dan Contoh-contohnya
Wednesday, 26 July 2023

Diperbarui 2024

Apa itu Ekonomi Syariah?

Secara umum, ilmu Ekonomi mempelajari tentang cara-cara dan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan yang relatif terbatas dan keinginan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Sedangkan Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist. Umumnya penggunaan istilah ekonomi syariah juga disebut dengan ekonomi Islam karena keduanya merupakan bidang keilmuan yang sama.  

Ekonomi Syariah mencakup berbagai aspek kegiatan ekonomi, termasuk perbankan, keuangan, dan investasi. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi prinsip, manfaat, dan contoh ekonomi syariah, menyoroti signifikansi dan relevansinya di dunia modern.

Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan utama ekonomi syariah adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran individu dan masyarakat secara keseluruhan.

  • Menjunjung tinggi keadilan: Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, di mana hak-hak individu dilindungi, dan manfaat serta beban kegiatan ekonomi didistribusikan secara merata.
  • Menjamin kesejahteraan sosial: Ekonomi syariah sangat mementingkan kesejahteraan masyarakat dan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan menyediakan kebutuhan dasar bagi seluruh anggota masyarakat.
  • Berperilaku etis: Ekonomi syariah mendorong individu dan bisnis untuk terlibat dalam praktik etis, seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
  • Membina stabilitas ekonomi: Ekonomi syariah berusaha untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dengan menghindari kegiatan spekulatif dan pengambilan risiko yang berlebihan, yang dapat menyebabkan krisis keuangan.

Hukum Ekonomi Syariah

Hukum ekonomi syariah berbeda dengan hukum ekonomi konvensional. Hukum ekonomi syariah berlandaskan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Tujuan utama hukum ekonomi syariah adalah untuk mengatur kegiatan ekonomi, termasuk produksi, distribusi, dan konsumsi, sesuai dengan prinsip dan nilai Syariah. Prinsip-prinsip ini mencakup larangan riba, maysir, gharar, dan praktek-praktek terlarang lainnya. Selain itu, hukum ekonomi syariah menekankan pengelolaan aset yang inklusif, produktif, mengutamakan kepentingan umum, dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip ekonomi syariah bersumber dari ajaran Islam dan memberikan pedoman bagi kegiatan ekonomi. Beberapa prinsip utama ekonomi syariah meliputi:

  • Larangan Riba: Ekonomi syariah melarang pembayaran bunga (riba) atas pinjaman atau transaksi keuangan. Ekonomi syariah mendorong konsep bagi hasil, dimana kedua belah pihak berbagi keuntungan dan kerugian dari usaha bisnis.
  • Redistribusi Kekayaan: Ekonomi syariah menekankan redistribusi kekayaan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial. Distribusi kekayaan dapat didorong dengan pembayaran zakat dan sedekah untuk mendukung pihak yang kurang beruntung sehingga dapat mengatasi ketidaksetaraan ekonomi dan sosial.
  • Pembagian Risiko dan Kontrak Adil: Ekonomi syariah mengedepankan transaksi yang adil dan transparan serta melindungi hak semua pihak yang terlibat. Sehingga, antar pihak yang bertransaksi harus berbagi risiko dan manfaat dari usaha yang dijalankan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati. 
  • Larangan Gharar (Ketidakpastian): Ekonomi syariah melarang transaksi yang menimbulkan ketidakpastian, ambiguitas, atau spekulasi. Melainkan, transaksi ekonomi syariah mengharuskan adanya kejelasan, transparansi, dan kepastian dalam perjanjian kontrak dan memastikan praktik bisnis yang adil dan etis.

Manfaat Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah memiliki manfaat yang dapat berkontribusi pada kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat ekonomi syariah:

  • Stabilitas Ekonomi: Dengan menekankan pembagian risiko dan menghindari spekulasi yang berlebihan, upaya tersebut akan menciptakan keadaan ekonomi yang lebih stabil dan tangguh karena risiko dan imbalan didistribusikan di antara semua pemangku kepentingan.
  • Lembaga keuangan syariah (LKS) beroperasi berdasarkan prinsip etis dan bertanggung jawab. Misalnya, LKS dapat memprioritaskan untuk membiayai proyek yang memberikan manfaat sosial dan menghindari investasi di sektor yang dianggap berbahaya dan tidak sesuai dengan prinsip syariah. 
  • Inklusi Keuangan: Ekonomi syariah mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan layanan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat luas terlepas dari latar belakang sosial ekonominya. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan. 
  • Keberlanjutan dan fokus jangka panjang: Ekonomi syariah mendorong perencanaan dan investasi jangka panjang karena tidak mendukung aktivitas spekulatif dan mencari keuntungan jangka pendek. Pendekatan ini mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

Praktik dan Contoh-contoh Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah telah diterapkan di berbagai sektor dan industri, antara lain perbankan, asuransi, dan keuangan mikro. Beberapa contoh produk dan layanan keuangan syariah antara lain:

  • Perbankan syariah: Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil dan pembagian risiko, menawarkan produk pembiayaan menggunakan akad mudharabah dan musyarakah, produk penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi’ah dll. 
  • Takaful (Asuransi Islam): Takaful adalah konsep asuransi Islam berdasarkan prinsip gotong royong dan kerjasama. Ini memberikan perlindungan bagi individu dan bisnis dengan cara yang konsisten dengan prinsip Syariah.
  • Keuangan mikro syariah: Lembaga keuangan mikro syariah memberikan layanan keuangan kepada individu berpenghasilan rendah dan usaha kecil, mendorong inklusi keuangan dan pengentasan kemiskinan.
  • Pasar modal syariah: Pasar modal syariah menawarkan peluang investasi yang mematuhi prinsip-prinsip Islam, seperti Sukuk (obligasi Islam) dan ekuitas yang sesuai syariah.

Kesimpulan

Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang unik dan etis untuk kegiatan ekonomi yang berpedoman pada prinsip ajaran Islam. Penekanannya pada keadilan ekonomi, perilaku etis, dan solidaritas sosial berkontribusi pada sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan memahami prinsip dan manfaat ekonomi syariah, individu dan bisnis dapat membuat keputusan berdasarkan informasi yang selaras dengan nilai-nilai mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788