Home
>
News
>
Publication
>
Apa Itu Komoditi
Apa Itu Komoditi
Monday, 15 November 2021

Diperbarui 2024

Pengertian Komoditi dan Komoditas

Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.

Komoditas adalah sebuah produk atau barang yang bisa diperdagangkan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Perdagangan komoditas juga dapat dilakukan dengan cara menukarnya dengan produk atau barang yang, dengan catatan nilai dari kedua barang tersebut sepadan. 

Pendapat lain juga mengungkapkan jika arti dari komoditas adalah benda nyata yang cenderung mudah untuk diperdagangkan dan bisa diserahkan dalam bentuk fisik. Komoditi juga bisa disimpan untuk jangka waktu tertentu, serta mampu ditukarkan dengan barang lain dengan jenis sama, yang diperjualbelikan investor pada bursa berjangka. 

Sedangkan menurut KBBI, komoditas berarti sebagai produk dagangan utama atau benda niaga. Biasanya berupa produk mentah yang bisa digolongkan berdasarkan mutu, sesuai standar perdagangan internasional. Seperti, kopi, beras, gandum, karet, jagung, dan lain sebagainya. 

Apakah yang Dimaksud dengan Perdagangan Berjangka Komoditi?

Perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi, dengan sistem penarikan margin dan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya. (UU No.10 Tahun 2011)

Jenis dan Sistem Perdagangan Komoditi / Komoditas

Komoditas atau commodity memang tidak bisa lepas pengaruhnya bagi masyarakat secara umum. Pasalnya, commodity tergolong sebagai benda nyata yang tergolong mudah untuk diperdagangkan karena memang hampir setiap waktu pasti dibutuhkan oleh konsumen dari kalangan manapun. 

Secara singkat, yang dimaksud dengan komoditas adalah produk atau barang yang bisa diperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan, atau ditukarkan dengan barang lainnya yang memiliki nilai sepadan. Tidak hanya terbatas pada produk kebutuhan sehari-hari, komoditas juga meliputi berbagai produk logam, seperti emas, perak, aluminium, dan energi, seperti batubara, bensin, dan gas alam. 

Bisa dibilang, komoditas merupakan bagian yang penting dalam kegiatan berbisnis dan ekonomi, baik di skala lokal, nasional, maupun internasional. Meski begitu, kebanyakan orang hanya memahami istilah tersebut secara sederhana dan kurang terperinci. Lantas, seperti apa sih sebenarnya makna dari istilah komoditas beserta jenis, juga sistem perdagangannya? 

3 Jenis Produk Komoditas

Logam

  1. Komoditas dari jenis logam terdiri dari produk atau barang hasil pertambangan dan bersifat logam. Komoditas dari jenis ini sendiri masih bisa dibedakan menjadi dua jenis lagi, yaitu logam industri dan logam berharga.
  2. Untuk logam industri, produk yang dimaksud adalah tembaga, nikel, aluminium, magnesium, cobalt, titanium, timah, dan lain sebagainya. Biasanya, produk tambah dari jenis ini diperdagangkan menggunakan satuan metrik berupa ons, kilogram, dan juga ton.
  3. Di sisi lain, yang termasuk dalam jenis logam berharga adalah emas, perak, platinum, dan palladium. Komoditas ini pada umumnya dihitung dengan menggunakan satuan troy ons. Akan tetapi, khusus pada produk emas, perdagangannya juga bisa dilakukan dengan menggunakan satuan kilogram. 

Energi

  1. Selaras dengan logam, komoditas energi juga berupa semua produk yang dihasilkan dari tambang serta eksplorasi. Namun, produknya dapat dimanfaatkan oleh manusia sebagai bahan bakar.
  2. Pada umumnya, produk dari komoditas energi ini diperdagangkan dalam skala internasional menggunakan satuan metrik, ton, ataupun barel. Beberapa contohnya yaitu batubara, bensin tanpa timbal, gas alam, diesel, dan minyak bumi (Brent Crude Oil dan Light Sweet Crude Oil)

Pertanian

  1. Biasanya produk yang didapatkan dari hasil pertanian dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan manusia. Komoditas dari jenis pertanian juga dibedakan menjadi dua kelompok, yakni hasil perhutanan dan hasil pertanian. 
  2. Contoh dari hasil perhutanan adalah karet, sawit, kapas, rotan, dan lain sebagainya. Sedangkan dari hasil pertanian meliputi beras, jagung, kopi, kedelai, gula, gandum, dan lain sebagainya. Dalam perdagangannya, produk dari komoditas jenis pertanian dihitung dengan menggunakan satuan ons, gantang, ton, dan kilogram.

Sistem Perdagangan Komoditi / Komoditas

Berbeda dengan perdagangan pada umumnya, perdagangan komoditas memiliki sistem yang sedikit unik. Jika biasanya harga jual suatu produk ditentukan oleh penjual dan produsen, harga komoditas tergantung dari banyaknya permintaan dan penawarannya di pasar. Fluktuasi harga sudah menjadi risiko yang umum dirasakan oleh pelaku perdagangan komoditas. 

Naik turunnya harga bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor. Beberapa di antaranya adalah kapasitas produksi, kondisi cuaca, musim, insentif atau larangan pemerintah, situasi politik, dan lain sebagainya. Hal inilah yang membuat perdagangan komoditas memiliki kontrak berjangka yang mana di dalamnya terdiri dari standar dasar atas jumlah serta kualitas minimum komoditas yang akan diperdagangkan. 

Berbicara tentang perdagangan komoditas, terdapat 2 jenis pedagang yang biasanya ada dalam pasar tersebut. Yang pertama dikenal dengan sebutan produsen, dan yang kedua adalah spekulan. Keduanya tentu memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Bagi produsen, kontrak berjangka digunakan untuk melindungi nilai ataupun harga komoditas sampai masa kontrak usai. Contoh dari pedagang komoditas jenis ini adalah petani kedelai yang melakukan perlindungan nilai pada risiko kehilangan dana ketika harga kedelai sedang turun sebelum masa panen tiba. Melalui kontrak berjangka, petani tersebut mampu menjual kedelai ketika masih ditanam sehingga harga jualnya telah lebih ditentukan hingga masa panen tiba. 

Sedangkan untuk spekulan adalah pedagang di pasar komoditas dan melakukan aktivitas perdagangan dengan tujuan memperoleh untung. Para spekulan mengambil keuntungan dengan mengandalkan fluktuasi harga. 

Baca juga artikel lainnya : 

Syariah

Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788