Home
>
News
>
Press Release
>
TRANSAKSI EMAS DIGITAL KINI LEBIH AMAN DAN TRANSPARAN
TRANSAKSI EMAS DIGITAL KINI LEBIH AMAN DAN TRANSPARAN
Wednesday, 19 May 2021

Seiring dengan perkembangan perdagangan emas di Indonesia, para pelaku pasar emas melakukan digitalisasi perdagangan emas. Para pelaku pasar emas digital  berlomba-lomba untuk berinovasi dan juga mengakselerasi perkembangan emas digital di Indonesia. Namun perkembangan ini memunculkan tantangan baru akibat cepatnya arus pengembangan dan pertumbuhan signifikan perdagangan emas digital. Salah satu tantangan perdagangan emas digital adalah menciptakan sarana mitigasi risiko untuk perdagangan emas digital, mengingat banyaknya perdagangan emas digital yang disinyalir tidak memiliki ketersediaan fisiknya. Diperlukan sebuah rancangan kerja untuk mengantisipasi mekanisme perdagangan emas digital yang merugikan masyarakat. Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menjawab tantangan tersebut dengan melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi, melalui sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital.


Mitigasi risiko ini dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital. Mitigasi risiko ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu ini akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital.


Pelaku emas digital yang terintegrasi ke dalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih terpercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator yaitu BAPPEBTI. Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersediaan emas fisiknya.


“Ekosistem terpadu perdagangan emas digital ini akan menjadi sarana perlindungan bagi masyarakat dan menghindarkan masyarakat dari transaksi emas digital yang melanggar hukum” ujar Yohanes F Silaen, VP Membership ICDX.


Ketertarikan generasi muda terhadap investasi juga semakin meningkat, sejalan dengan ketersediaan penyedia perdagangan emas digital serta kemudahan akses untuk bertransaksi. “Dengan kata lain, perdagangan emas digital memasuki momentum dimana kepercayaan masyarakat terhadap investasi berbasis digital dan kebutuhan akan diversifikasi portofolio investasi diproyeksikan menciptakan peluang pertumbuhan yang signifikan kedepannya.” lanjut Yohanes.


Dengan adanya rencana kerja yang komprehensif dan pengawasan yang terstruktur terhadap perdagangan emas digital melalui ekosistem perdagangan terpadu ini, diharapkan dapat menjadi fungsi fundamental dalam memfasilitasi emas digital sebagai sarana investasi yang terpercaya dan terjamin. “Kedepannya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan legalitas dan ketersediaan fisik ketika bertransaksi emas digital, cukup mencari informasi apakah pelaku pasar digital yang Anda pilih masuk kedalam ekosistem terpadu ICDX dan ICH atau tidak.” tutup Yohanes.


Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788