Home
>
News
>
Press Release
>
EKOSISTEM TERPADU LEMBAGA KLIRING ICH & BURSA KRIPTO ICDX SEBAGAI KATALISATOR INDUSTRI ASET KRIPTO
EKOSISTEM TERPADU LEMBAGA KLIRING ICH & BURSA KRIPTO ICDX SEBAGAI KATALISATOR INDUSTRI ASET KRIPTO
Wednesday, 10 February 2021

Lembaga Kliring Indonesia Clearing House (ICH) bersama Bursa ICDX membuat sebuah mekanisme mitigasi risiko terpadu yang akan menjadi katalis pertumbuhan industri aset kripto Indonesia. Pelaporan transaksi real-time dan verifikasi transaksi dengan analisis komprehensif akan menjadi sarana mitigasi risiko industri aset kripto. Mekanisme ini melibatkan seluruh komponen industri aset kripto termasuk regulator dan pedagang aset kripto. Pedagang akan terintegrasi dengan ekosistem terpadu ini dan menciptakan alur perdagangan aset kripto yang dapat diawasi prosesnya dari awal hingga akhir. 


Mitigasi risiko ini dibutuhkan mengingat kompleksitas industri aset kripto dan bertumbuhnya jumlah investor aset kripto. Untuk itu, ICH membuat sebuah mekanisme penjaminan transaksi Clearing Guarantee Fund. Mekanisme ini akan menjadi investasi seluruh komponen industri aset kripto kedepannya. Clearing Guarantee Fund ini memungkinkan industri terlindungi dari skema terburuk yang terjadi pada pelaku industri aset kripto. “Clearing Guarantee Fund ini diciptakan untuk menjaga integritas industri aset kripto Indonesia serta memberikan kepastian pada investor aset kripto untuk bertransaksi melalui pedagang aset kripto terdaftar di Bursa Kripto ICDX dan lembaga Kliring ICH” ujar Nursalam, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH).


Ekosistem terpadu yang terjalin pada industri aset kripto ini juga akan memberikan manfaat bagi Indonesia. Dengan terintegrasinya pedagang aset kripto serta bursa & lembaga kliring maka keamanan dan juga kepastian transaksi aset kripto akan lebih mumpuni. Hal tersebut juga akan mencegah dana yang teralokasi dalam perdagangan aset kripto domestik dialirkan ke luar negeri, dana tersebut akan berputar secara domestik di Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi perekonomian dalam negeri.


“Implementasi dapat kami laksanakan secepatnya, sistem dan manajemen risiko terstruktur yang kami bentuk juga sudah siap, pedagang aset kripto pun sudah siap, kami yakin ini dapat menjadi langkah baru untuk industri aset kripto Indonesia” tambah Nursalam.


Dengan terciptanya sebuah kolaborasi dari berbagai peran operasional dalam industri aset kripto ini, bukan tidak mungkin industri aset kripto terakselerasi secara signifikan. Hal ini akan linier dengan dengan meningkatnya kepercayaan publik dan semakin berkembangnya teknologi yang dapat diadopsi oleh pelaku ekosistem terpadu ini. Fungsi pengawasan dan fungsi perdagangan akan maksimal dan tentunya diarahkan untuk berpusat pada kepuasan investor aset kripto.



Member of
© Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Join Our Monthly Newsletter
Follow Us
Contact Us
Midpoint Place, 22nd Floor, K.H. Fachrudin Street No. 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat
+62 21 3002 7788