Upaya pengurangan emisi karbon tidak lagi berdasarkan prinsip filantropis untuk mengatasi perubahan iklim, tetapi juga dapat dilakukan sejalan dengan prinsip bisnis. Jika selama ini perusahaan-perusahaan penghasil emisi merasa terbebani dalam investasi untuk lingkungan, kini perusahaan-perusahaan tersebut dapat memperoleh imbalan atas investasi mereka tersebut lewat perdagangan kredit karbon.