PT Glori Investama Berjangka yang didirikan dengan Akta Pendirian tertanggal 7 Februari 2024 Nomor 2 yang dibuat oleh Jeannette Lesmana, S.H., M.Kn di Jakarta Barat dan telah mendapatkan pengesehan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 7 Februari 2024 dalam surat keputusan nomor AHU- 0011075.AH.01.01.TAHUN 2024 beserta perubahan-perubahannya terakhir dengan Akta Nomor 16 tanggal 28 Februari 2024 yang dibuat oleh Jeannette Lesmana, S,H,, M.Kn di Jakarta Barat,
PT Glori Investama Berjangka didirikan untuk dapat ikut berperan serta secara aktif dalam memajukan perdagangan berjangka komoditi dan produk SPA di Indonesia, serta terus-menerus melakukan inovasi pelayanan untuk memperkuat posisi sebagai perusahaan perdagangan berjangka terbaik yang mengutamakan kualitas, demi kepuasan nasabahnya.
Nama Perusahaan
Glori Investama Berjangka, PT
Kode Perusahaan
No. Izin BAPPEBTI
0001/BAPPEBTI/SI/07/2024
No. Keanggotaaan ICDX
290/SPKB/ICDX/DIR/IV/2024
No. keanggotaan ICH
264/SPKK/ICH/IV/2024
Activity License
Alamat
Axa Tower Lantai 28 No. 28 Nomor OT/28/05 Blok Oval, Kuningan City Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940