PASAR TIMAH INTERNASIONAL DI INDONESIA RESMI DILUNCURKAN

*FOR IMMEDIATE RELEASE

PRESS RELEASE

PASAR TIMAH INTERNASIONAL DI INDONESIA RESMI DILUNCURKAN



Jakarta, 1 Februari 2012 – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) bersama dengan Komite Timah berhasil meluncurkan pasar timah internasional di Indonesia, dengan kode INATIN. Peluncuran perdana INATIN ini ditandai dengan masuknya 9 perusahaan sebagai anggota baru bursa di BKDI, yaitu PT. Timah (Persero),Tbk; 3H CO., LTD; Gold Matrix Resources Pte.Ltd; Purple Products Pvt. Ltd;   PT.Tambang Timah; PT.Mitra Stania Prima; PT. Comexindo International; PT. Timah Industri; dan PT. Refined Banka Tin.

Indonesia sebagai ekportir timah terbesar di dunia melalui INATIN diharapkan dapat menciptakan harga yang wajar dan transparan serta dapat menjadi acuan harga bagi perdagangan timah dunia. Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja, mengatakan bahwa adanya pasar international timah di negara penghasil dapat menjamin stabilitas harga, ketersediaan pasokan timah, dan meminimalisir gejolak pasar.

Wachid Usman, Ketua Komite Timah, menambahkan bahwa keberadaan pasar timah di ICDX akan membawa dampak positif bagi penghasil timah di Indonesia, dimana dengan adanya INATIN ini, harga akan bergerak sesuai dengan keseimbangan permintaan dan pasokan timah di pasaran. “DI ICDX ini, pelaku industri timah di Indonesia akan turut aktif dalam menentukan harga timah, tidak sekedar menunggu harga yang ditetapkan di negara lain” ujar Wachid.

Perdagangan perdana INATIN menghasilkan transaksi dengan volume 2 lot, pada harga penutupan US$ 24,500/ metrik ton. Merek timah yang diperdagangkan pada perdagangan perdana ini adalah Banka dan Kundur.

Spesifikasi kontrak INATIN adalah 5 metrik ton untuk setiap lot, dengan fluktuasi harga minimum US$ 5. Kualitas timah yang diperdagangkan memiliki kadar timah minimum 99.90% ( Sn 99.90%).  Penyelesaian kontrak diselesaikan dengan penyerahan fisik melalui delivery points di Pangkal Balam dan Mentok, yang terletak di lokasi penghasil timah, Pulau Bangka Propinsi Bangka Belitung.

Waktu perdagangan INATIN dari hari Senin s/d Jumat, mulai pukul 14.30 s/d 14.45 WIB.

Untuk informasi mengenai harga, sistem perdagangan, dan spesifikasi kontrak, silahkan mengunjungi situs ICDX http://www.icdx.co.id.

Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi :

Susiana Lunardi (Levi)      levi@isiclearing.com

Lily Harlina                     inatin@icdexchange.com